TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, tindakan hukum bagi dua warga Amerika Serikat yang ditangkap di Ukraina akan diserahkan pada putusan pengadilan Rusia. Menurut Peskov, hukuman mati bukan suatu yang mustahil.
“Kami tidak bisa mengesampingkan apa pun, karena ini adalah keputusan pengadilan. Kami tidak mengomentari mereka dan tidak berhak ikut campur," kata Peskov kepada wartawan, seperti dikutip dari Aljazeera, Rabu, 22 Juni 2022.
Penahanan serta penyelidikan warga AS itu teridentifikasi bernama Andy Huynh, 27 tahun, dari Hartselle, Alabama. Satu orang lainnya adalah Alexander Drueke, 39 tahun, dari Tuscaloosa, Alabama. Pada pekan lalu, keluarga Druke dan Huynh mengatakan anggota keluarga mereka itu pergi ke Ukraina sebagai pejuang relawan, yang kemudian hilang kontak. Media Rusia tak lama setelah itu mempublikasikan foto mereka yang diambil saat berperang untuk Ukraina.
Peskov menegaskan kedua warga AS itu telah melakukan tindak kejahatan karena telah ikut perang dalam kondisi bukan tentara Ukraina. Mereka dianggap tidak tunduk pada Konvensi Jenewa. Peskov sendiri enggan mengungkapkan di mana orang-orang itu ditahan.
Ukraina mengutuk putusan pengadilan itu karena dianggap tidak memiliki landasan hukum yang cukup. Kyiv mengakui pejuang itu sebagai anggota angkatan bersenjata Ukraina. Dengan demikian tidak ada Konvensi Jenewa yang dilanggar.
Baca: Rusia Sebut 2 Warga AS Tentara Bayaran, Keluarga: Mereka Sipil