TEMPO.CO, Jakarta -Rombongan jemaah haji asal Indonesia telah mendarat di kota Madinah, dari mana mereka akan melakukan perjalanan ke kota suci Mekkah. Hal ini menandai kedatangan jemaah haji gelombang pertama dari luar Arab Saudi setelah dua tahun karena pandemi COVID-19.
“Hari ini kami menerima kelompok pertama jemaah haji tahun ini dari Indonesia, dan penerbangan akan dilanjutkan dari Malaysia dan India,” Mohammed al-Bijawi dari Kementerian Haji negara itu mengatakan kepada saluran televisi Al-Ekhbariya yang dikelola pemerintah seperti dilansir Al Jazeera Ahad 5 Juni 2022.
“Hari ini kami senang menerima tamu-tamu Tuhan dari luar kerajaan, setelah dua tahun terhenti karena pandemic.” Bijawi mengatakan Arab Saudi “sepenuhnya siap” untuk mengakomodasi mereka.
Arab Saudi bulan lalu mengumumkan akan mengizinkan satu juta orang – baik dari dalam maupun luar kerajaan – untuk melakukan haji yang akan berlangsung pada Juli. Jumlah ini jauh bertambah dibandingkan dengan sekitar 60.000 jemaah haji tahun lalu dan kurang dari 1.000 orang pada 2020.
Salah satu dari lima rukun Islam, haji harus dilakukan oleh semua Muslim yang memiliki kemampuan setidaknya sekali dalam hidup mereka. Ini menjadi salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, sekitar 2,5 juta orang berpartisipasi pada 2019 – haji terakhir sebelum wabah virus corona.
Pembatasan peziarah luar negeri menyebabkan kekecewaan mendalam di kalangan umat Islam di seluruh dunia, yang biasanya menabung selama bertahun-tahun untuk ambil bagian.
Haji terdiri dari serangkaian ritual keagamaan yang diselesaikan selama lima hari di kota paling suci Islam, Mekah, dan daerah sekitarnya di barat Arab Saudi.
Menjadi tuan rumah haji adalah masalah prestise bagi penguasa Saudi, karena perwalian situs-situs paling suci Islam adalah sumber legitimasi politik mereka yang paling kuat. Sebelum pandemi, ibadah haji dan umrah adalah penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, menghasilkan sekitar US$12 miliar per tahun.
Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang sudah divaksinasi dan di bawah usia 65 tahun, kata Kementerian Haji. Jemaah haji yang datang dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif COVID-19 dari tes yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan.
Baca juga: Kasus COVID-19 Mereda, Arab Saudi Perbolehkan Satu Juta Jemaah Haji Tahun Ini
SUMBER: AL JAZEERA