TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan banding Fiji telah memutuskan bahwa kapal pesiar senilai US$300 juta atau Rp4,5 triliun yang diduga dimiliki oleh miliarder Rusia Suleiman Kerimov dan disita oleh Amerika Serikat, harus tetap berada di Fiji untuk saat ini.
Pengadilan Banding Fiji telah memutuskan bahwa kapal pesiar mewah Amadea tidak dapat dipindahkan dari negara kepulauan Pasifik Selatan sampai banding terhadap penyitaan didengar.
Hal ini diungkapkan pengacara pembela Feizal Haniff yang bertindak untuk pemilik terdaftar Amadea kepada Millemarin Investment Ltd. Perusahaan ini kemudian mengkonfirmasi dalam sebuah email kepada Reutes Sabtu 7 Mei 2022.
Kedutaan Besar AS di Suva tidak segera menanggapi permintaan komentar atas putusan pengadilan terbaru.
Sebelumnya, pengadilan Fiji telah memutuskan bahwa Amerika Serikat dapat menyita superyacht milik Rusia, beberapa minggu setelah tiba dan disita oleh polisi setempat dan agen FBI pada Kamis lalu.
Pihak berwenang di berbagai negara telah menyita kapal dan vila mewah milik miliarder Rusia sebagai tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia karena invasinya ke Ukraina, yang disebut Kremlin sebagai operasi militer khusus.
Kerimov dikenai sanksi oleh Amerika Serikat pada 2014 dan 2018 sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Suriah dan Ukraina. Dia juga telah diberi sanksi oleh Uni Eropa.
Pengacara untuk Millemarin Investment Ltd sebelumnya mengatakan kepada pengadilan Fiji bahwa Amadea dimiliki oleh oligarki Rusia lainnya, Eduard Khudainatov, mantan kepala raksasa energi Rusia Rosneft, yang belum dikenai sanksi.
Semalam, sebuah kapal pesiar mewah yang dilaporkan dimiliki oleh miliarder Rusia Khudainatov senilai sekitar US$700 juta atau Rp10 triliun disita oleh polisi di Italia.
Baca juga: Kapal Miliarder Rusia Masuki Perairan Fiji, Kapal dan Awak Langsung Ditahan
SUMBER: REUTERS