TEMPO.CO, Jakarta - Twitter telah menangguhkan cuitan pemimpin sayap kanan Belanda Geert Wilders, karena melanggar aturan platform tentang ujaran kebencian. Akses Wilders ke Twitter dibatasi setelah dia mencuit tentang Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.
Dalam tweet tersebut, Geert Wilders yang merupakan Ketua Partai Kebebasan (PVV) Belanda mengecam kekerasan ideologi intoleran yang disebut Islam. Wilders juga mengklaim bahwa warga Pakistan yang mengiriminya ancaman pembunuhan terinspirasi oleh nabi palsu Muhammad.
Anggota parlemen itu mengatakan kepada media Belanda bahwa telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dia juga menolak untuk menghapus postingan dari akunnya.
Wilders mengatakan mendapat pemberitahuan dari Twitter bahwa dia harus menghapus tweetnya itu dalam waktu 12 jam jika ingin akunnya dipulihkan.
Akun Wilders tidak mengunggah cuitan apapun sejak 20 April 2022. Terakhir dia me-retweet sebuah editorial bahwa dia menghabiskan hidupnya di bawah penjagaan polisi karena terancam oleh Muslim yang tersinggung. Wilders adalah aktivis anti Islam. Dia telah menyerukan pelarangan Alquran, masjid, dan imigrasi Muslim ke Belanda. Dia juga membandingkan kitab suci Islam dengan risalah antisemitisme pemimpin Nazi Adolf Hitler Mein Kampf.
Sebelumnya Twitter telah memblokir akun Wilders pada 2019 setelah dia dituduh menabur kebencian melalui media sosial.
Pada tahun 2020, pengadilan banding Belanda menguatkan hukumannya karena menghina orang Maroko dalam cuitan pada 2014. Jaksa Turki juga telah menyelidiki Wilders atas tweet menghina Presiden Recep Tayyip Erdoan.
PVV sayap kanan saat ini adalah partai terbesar ketiga di Belanda setelah memenangkan 17 kursi pada pemilihan umum di 2021.
EURO NEWS | SPUTNIK