TEMPO.CO, Jakarta -Mantan pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi telah melewatkan tiga hari persidangannya di pengadilan setelah seorang stafnya terdeteksi positif COVID-19.
Seperti dilansir Channel NewsAsia Senin 28 Maret 2022, akibat masalah ini, Suu Kyi pun ditempatkan di karantina.
Tokoh perempuan Myanmar berusia 76 tahun itu digulingkan dalam kudeta tahun lalu yang memicu protes massal. Kini, pemenang Nobel Perdamaian itu menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun.
Aung San Suu Kyi belum muncul di pengadilan sejak Kamis lalu setelah didakwa atas tuduhan korupsi, melanggar tindakan rahasia resmi Myanmar dan menekan komisi pemilihan.
"Beberapa stafnya telah terinfeksi oleh COVID-19, jadi dia tetap dikarantina, meskipun dia tidak terinfeksi," kata sumber itu."Kami khawatir karena belum bisa melihatnya."
Mantan presiden Win Myint - didakwa bersama Aung San Suu Kyi - muncul di pengadilan pada hari ini melalui konferensi video, sumber tersebut menambahkan.
Aung San Suu Kyi dan staf pribadinya telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19 sejak ditahan di militer, kata pengacaranya Juli lalu.
Dia melewatkan sidang pada September karena sakit, dan pada Oktober, pengacaranya mengatakan kesehatannya menurun karena seringnya dia muncul di hadapan pengadilan yang dijalankan junta.
Wartawan dilarang menghadiri persidangan di ibu kota yang dibangun militer, Naypyidaw, dan pengacaranya dilarang berbicara kepada pers.
Aung San Suu Kyi sebelumnya dijatuhi hukuman total enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi. Kendati demikian, dia tetap dalam tahanan rumah sementara melawan tuduhan lain.
Baca juga: Sidang Mahkamah Internasional, Myanmar Akan Tentang Kasus Rohingya tanpa Suu Kyi
SUMBER: CHANNEL NEWSASIA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.