TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Purwakarta, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan agen pengerah tenaga kerja dengan janji bekerja di hotel Malaysia ternyata dijadikan pembantu rumah tangga.
TKW bernama Fitri Nurhayati telah diselamatkan di tempat penampungan pekerja atau shelter KBRI Kuala Lumpur, demikian dilaporkan Antara, Senin, 28 Februari 2022.
"TKW ini masuk ke Malaysia Desember 2021 melalui aplikasi My Travel Pass. Dia dijanjikan agen bekerja di hotel tetapi sampai di sini dipekerjakan sebagai PRT," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia, Ridwan Ismail, di Kuala Lumpur.
Ridwan mengatakan Fitri mengadu ke SBMI karena akan dibawa paksa oleh agen untuk proses cap jari di Imigrasi Malaysia. Fitri tidak mau karena dia dijanjikan bekerja di hotel bukan menjadi PRT.
"Sekarang dia sudah berada di shelter KBRI. Pihak kedutaan mengambil langsung di rumah majikannya pada 24 Februari lalu, paspor diantar agen ke KBRI pada hari yang sama," ujar pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia ini.
Ridwan mengatakan pengambilan TKW melalui aplikasi MyTravel Pass mungkin sah dari segi aturan di Malaysia tetapi tidak sah sesuai aturan penempatan pekerja migran Indonesia karena Malaysia dan Indonesia belum menandatangani kesepakatan penempatan PRT.
"Akibatnya yang masuk seperti ini akan menjadi korban perdagangan orang karena mereka masuk sebagai pekerja tapi tidak diketahui pemerintah Indonesia termasuk KBRI," katanya.
Ridwan mengatakan korban senang sekali sudah diselamatkan sebab majikan akan memotong gaji selama sembilan bulan tanpa bayaran sebagai ganti biaya agen.
SBMI Malaysia sangat prihatin dengan kasus seperti ini karena masih banyak lagi yang lolos masuk ke Malaysia melalui MyTravel Pass padahal Pemerintah Indonesia melalui BP2MI sudah berjanji akan menyekat pemberangkatan mereka di Bandara Soekarno-Hatta.
"Menurut pengakuan Fitri bersama dia ada tiga orang temannya yang lain, tetapi sudah melarikan diri. Bukankah mereka ini otomatis akan menjadi pendatang asing tanpa izin," katanya.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi mengatakan KBRI tengah mengupayakan kasus ini dapat diselesaikan secepatnya dengan mendorong dan memastikan majikan untuk memenuhi hak-hak yang bersangkutan.
Belum diketahui apakah agen yang memberangkatkan korban juga akan diusut.