TEMPO Interaktif, Shijiazhuang: Pengadilan Cina akhirnya menghukum mati dua orang yang bertanggung jawab atas bercampurnya melamin dalam susu bayi dan menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi setidaknya tiga orang lainnya.
Pengadilan Tinggi di Shijiahuang, Provinsi Henbei, menjatuhkan vonis terhadap 21 orang yang terlibat skandal susu bermelamin pada Kamis (22/1). Pengadilan itu memberi hukuman mati kepada Zhang Yujun, 40 tahun.
Baca Juga:
Zhang, seorang peternak dari Provinsi Hebei, memproduksi dan menjual "bubuk protein". Ia membuat "bubuk protein" itu dari tepung malt yang dicampur melamin. Dia dituduh membuat hampir 800 ton "bubuk protein" antara Oktober 2007 sampai Agustus 2008 dan menjadi pemasok melamin terbesar.
Sedang orang kedua yang dihukum mati adalah Geng Jinping, yang menjual susu mentah bermelamin kepada pabrik susu.
Hukuman seumur hidup dijatuhkan kepada Tian Wenhua, 66 tahun, perempuan yang menjadi manajer umum dan pemimpin Sanlu Group, pabrik susu anak paling laris di Cina dan menjadi pusat skandal, yang lokasi pabriknya di Henbei.
Pada sidang akhir Desember lalu, Tian mengaku bersalah menjual produk yang standarnya dipalsukan. Enam kematian bayi yang terjadi, semua terkait susu Sanlu. Kasus ini juga menyebabkan hampir 300 ribu bayi sakit.
Selain Tian, dua orang lain divonis seumur hidup. Salah satunya adalah Zhang Yanzhang, 24 tahun. Ia bekerja sama dengan Zhang Yujun mengedarkan melamin untuk pabrik susu.
Tiga bekas eksekutif pabrik susu Sanlu divonis antara lima sampai 15 tahun.
Pabrik susu di Cina sengaja memberi melamin ke dalam susu bayi produksi mereka sehingga kadar protein susu tampak tinggi saat dites. Pencampuran ini membuat kadar melamin sangat tinggi dan berbahaya. Melamin biasa dipakai untuk membuat plastik dan pupuk. Zat ini bisa menyebabkan batu ginjal atau, jika jumlahnya banyak, gagal ginjal.
Sidang ini dilaksanakan tertutup. Beberapa jam sebelumnya sempat dilaporkan bahwa yang divonis mati adalah satu orang. Para kerabat keluarga susu Sanlu banyak yang berada di luar gedung pengadilan di wilayah selatan Cina itu.
Zheng Shuzhen, yang berasal dari Provinsi Henan, mengatakan cucunya meninggal Juni silam dalam usia setahun karena mengkonsumsi susu Sanlu. "Saya sudah kehabisan air mata," kata Zheng. "Itu sebabnya saya datang ke sini."
Zheng tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Tian. "Bahkan jika (Tian) mati seratus kali, tidak akan membuat kebencian kami berkurang," katanya.
Sanlu, bersama 21 pabrik susu lain, terlibat skandal mencampur melamin di dalam produknya. Pabrik-pabrik susu ini sudah mengajukan usul kompensasi pada para korban sebanyak 1,1 miliar yuan (Rp 1,8 triliun). Lebih dari 200 orang sudah mengajukan gugatan ganti rugi yang menuntut kompensasi lebih tinggi dan perawatan jangka panjang untuk bayi mereka.
AP/IHT/NURKHOIRI