TEMPO.CO, Jakarta - Evakuasi korban terbakarnya kapal feri Euroferry Olympia yang berlayar dari Yunani ke Italia, sudah memasuki hari ketiga. Satu jenazah penumpang yang dinyatakan hilang telah ditemukan pada Minggu, 20 Februari 2022 waktu setempat.
Ini adalah kematian pertama yang dilaporkan setelah tim penyelamat berhasil menolong sedikitnya 281 dari 292 penumpang dan awak dari kebakaran yang terjadi di kapal berbendera Italia pada Jumat pagi, 18 Februari 2022.
Asap mengepul dari kapal feri Grimaldi Euroferry Olympia berbendera Italia yang terbakar di lepas pantai pulau Corfu, Yunani, 18 Februari 2022. Sebanyak 241 penumpang dan 51 awak berada di dalam kapal ketika kobaran api terjadi pada hari Jumat. Nikos Bardis debatr.gr/via REUTERS
Petugas pemadam kebakaran menyebut, korban tewas itu berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan di kabin sebuah truk di palka kapal. Korban menderita luka bakar yang serius.
Sementara itu, masih ada 10 korban hilang. Ke-10 orang itu, diantaranya warga negara Bulgaria, Turki dan Yunani.
Diwartakan Reuters, ketika dilalap si jago merah, Feri itu sedang dalam perjalanan ke pelabuhan Brindisi Italia dari Igoumenitsa di Yunani. Kapal itu terbakar tepatnya di pulau Corfu, Laut Ionia.
Sebagian besar penumpang adalah pemilik truk atau sopir yang sedang mengangkut barang-barang melalui Eropa. Feri itu membawa sekitar 153 kendaraan.
Untuk menyelamatkan mereka yang terjebak dalam kapal naas itu, petugas pemadam kebakaran telah berusaha memadamkan api sampai berhari-hari di tengah suhu panas. Kapal Feri Euroferry Olympia memiliki tinggi 183 meter (600 kaki).
Sekelompok
sopir truk yang selamat dari cobaan itu, sudah pulang dan sampai Bulgaria pada Minggu dini hari, 20 Februari 2022.
"Begitu kami berada di kapal, kami melihat api besar. Semuanya terbakar, kerugian besar, tetapi saya senang kami masih hidup dan kami bisa melihat keluarga kami," kata sopir truk Rumen Cholakov kepada Nova TV Bulgaria, dilansir pada Senin 21 Februari 2022.
Otoritas pantai menyebut penyebab utama
kebakaran masih diselidiki. Jaksa Penuntut telah menerbitkan surat perintah penyelidikan resmi.
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu