TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia telah mencabut larangan bepergian di delapan negara di Afrika bagian selatan. Larangan dicabut termasuk dari negara yang pertama melaporkan varian Omicron virus corona. Menurut Menteri Kesehatan Malaysia, alasan pencabutan adalah karena penyebaran varian yang lebih besar di seluruh dunia.
Di tengah kekhawatiran penyebaran Omicron, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan pemerintah memangkas waktu tunggu untuk dosis vaksin booster. Pihak berwenang telah mendeteksi 306 kasus dugaan Omicron dari 366 sampel pelancong yang dites positif COVID-19. Mereka datang antara 21 dan 25 Desember.
"Kami masih menunggu hasil dari sekuensing genom untuk mengonfirmasi," kata Khairy. Ia menambahkan bahwa Malaysia hanya melaporkan satu kasus penularan lokal yang dikonfirmasi.
Khairy mengatakan mengingat penyebaran varian Omicron yang cepat secara global, tidak ada alasan untuk melanjutkan larangan perjalanan terhadap negara-negara di Afrika. Delapan negara, yang meliputi Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik dan Malawi, akan tetap berada dalam daftar negara yang dianggap berisiko tinggi. Malaysia tetap menerapkan pembatasan tambahan pada saat kedatangan.
Malaysia telah membatalkan pertemuan massal pada Natal dan Tahun Baru, dan memberlakukan persyaratan untuk penguat vaksin COVID-19 di antara kelompok berisiko tinggi. Pada Selasa, Khairy mengatakan pihak berwenang akan mengizinkan interval antara dosis primer dan booster untuk semua vaksin dikurangi menjadi tiga bulan. Kebijakan ini telah dilakukan banyak negara yang telah memotong waktu tunggu dalam upaya untuk menangkal gelombang infeksi baru.
Baca: Politisi Malaysia Dilarang Mengajar Islam di Selangor, Khawatir Dipolitisasi
REUTERS