TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Malaysia tidak akan lagi diizinkan untuk mengajarkan Islam di Selangor mulai 1 Januari 2022 demi mencegah agama dipolitisasi.
Ketua Majelis Agama Islam Selangor (Mais) Abdul Aziz Mohd Yusof mengatakan, hal tersebut digariskan oleh Sultan Sharafuddin Idris Syah untuk mencegah Islam dipolitisasi dan digunakan sebagai alat politik, terutama di masjid dan surau.
“Untuk melindungi kesucian Islam di Selangor, Sultan tidak memberikan akreditasi kepada politisi mana pun untuk mengajarkan Islam,” katanya seperti dikutip Free Malaysia Today, Selasa, 28 Desember 2021.
Dia mengatakan, ada kekhawatiran agama dapat disalahgunakan oleh politisi dan mengarah pada fitnah, gesekan atau perpecahan di antara umat Islam.
Anggota dewan eksekutif negara bagian yang bertanggung jawab atas portofolio urusan Islam di Selangor diberikan pengecualian tetapi dia tidak boleh menyentuh masalah politik.
Mereka yang tertangkap mengajar Islam tanpa akreditasi dapat dihukum dengan denda hingga RM3,000 (Rp10 juta lebih) atau hukuman penjara hingga dua tahun atau keduanya.
Aziz mengingatkan, hukuman juga berlaku bagi mereka yang kedapatan menghina, tidak menaati, atau mempertanyakan keputusan Sultan terkait Islam karena ia juga pemimpin Islam di Selangor.