TEMPO.CO, Jakarta - Ahli kesehatan pada Senin, 27 Desember 2021, mendesak Pemerintah Italia agar melonggarkan aturan karantina mandiri mencegah penyebaran Covid-19. Jika tidak dilonggarkan – Italia berisiko menghadapi kelumpuhan.
Italia memperketat aturan karantina mandiri menyusul terdeteksinya kasus omicron, yang diyakini bisa menular dengan lebih cepat. Di bawah aturan yang baru, orang-orang yang close contact dengan pasien Covid-19 harus melakukan karantina mandiri selama tujuh hari untuk yang sudah suntik vaksin virus corona. Yang belum suntik vaksin virus corona, harus karantina mandiri 10 hari.
Sejumlah petugas medis tengah merawat seorang pasien yang terjangkit virus Corona secara intensif di rumah sakit San Raffaele di Milan, Italia, 27 Maret 2020. Dirilis pada 27 Maret 2020, pada negara Italia terdapat 80.589 kasus, 8.215 kematian, 10.361 sembuh. REUTERS/Flavio Lo Scalzo
Menurut Nino Cartabellotta, Kepala Yayasan Kesehatan Gimbe, setiap satu pasien Covid-19 rata-rata melakukan kontak pada lima sampai 10 orang. Diperkirakan dalam dua pekan sekitar 1 juta orang di Italia mungkin terjangkit Covid-19.
“Itu artinya, akan ada 5 sampai 10 juta orang yang close contact, yang akan dikirim untuk melakukan karantina mandiri. Ini sungguh mustahil,” kata Cartabellotta.
Fabrizio Pregliasco, ahli virologi, juga menyarankan agar aturan karantina mandiri dievaluasi lagi. Sebab pada tahap ini dengan adanya omicron, otoritas Italia sebaiknya mempertimbangkan sejumlah perubahan dengan campur tangan para ahli. Jika tidak, Italia menuju lockdown massal.
Kasus Covidd-19 di Italia mengalami kenaikan. Pada Sabtu, 25 Desember 2021, ada 54.762 kasus baru positif Covid-19, yang dilaporkan.
Pada Kamis, 23 Desember 2021, Pemerintah Italia telah memperketat aturan menyusul naiknya kasus Covid-19. Diantara aturan itu adalah larangan merayakan malam pergantian tahun baru, menutup tempat-tempat penyelenggara acara dan klub malam agar warga Italia tidak melakukan acara kumpul-kumpul. Aturan ini berlaku sampai 31 Januari 2021.
Sumber: Reuters
Baca juga: Penipuan Karantina Mandiri, 2 Pria di Tangerang Ditangkap
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.