TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI memastikan sejauh ini tidak ada WNI menjadi korban dalam musibah angin Topan Rai di Filipina. Dalam data lapor diri KBRI Manila, tercatat ada 33 WNI menetap di wilayah Cebu, Filipina.
“KBRI Manila dan KJRI Davao telah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina dan simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia di Filipina untuk memonitor dampak Topan Rai,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Pohon tumbang dan bangunan yang rusak akibat Topan Rai di Pulau Siargao, Surigao del Norte, Filipina, 17 Desember 2021. Topan Rai merupakan topan terkuat yang menyebabkan kerusakan dan banjir. Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS.
Judha memastikan hingga saat ini tidak ada informasi adanya korban jiwa maupun luka-luka dari WNI yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai. Kondisi yang dihadapi sejumlah WNI adalah akses listrik yang masih belum aktif kembali di beberapa titik.
Sebelumnya dilaporkan jumlah korban tewas akibat Topan Rai di Filipina membengkak jadi 208 orang. Masih ada 52 orang lainnya dalam daftar hilang.
Topan Rai telah menyebabkan kehancuran di wilayah tengah dan selatan Filipina pada akhir pekan lalu. Topan Rai disebut angin topan paling mematikan yang pernah melanda Filipina.
Jumlah korban yang disebutkan polisi, diyakini jauh lebih tinggi dibandingkan angka yang dicatat Badan Bencana Nasional yaitu 58 orang. Hingga kini laporan dari daerah yang terkena dampak Topan Rai masih divalidasi.
Baca juga: Rai Melemah, 2 Bibit Siklon Tropis Baru Tumbuh Dekat Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.