TEMPO.CO, Jakarta - Stephen Bannon, mantan penasehat Presiden Amerika Serikat Donald Trump didakwa secara pidana karena menolak panggilan pengadilan. Pengadilan ini atas permintaan komite Kongres Amerika Serikat yang bertugas menginvestigasi kerusuhan gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.
Kabar dakwaan pada Bannon ini, disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada Jumat, 12 November 2021. Bannon adalah salah satu mantan penasehat Trump yang cukup berpengaruh.
Sejumlah anggota Pengawal Nasional Distrik Colombia berjaga di depan gedung Capitol pasca kerusuhan, di Washington, AS, 7 Januari 2021. Dalam kerusuhan yang terjadi pada Rabu (6/1) lalu di gedung Capitol dilaporkan empat orang tewas dan puluhan orang terluka. REUTERS/Jonathan Ernst
Bannon menolak bekerja sama dengan komite terpilih, yang mencoba meminta kesaksian dan sejumlah dokumen darinya. Bannon berkeras, dia punya hak untuk tetap menyimpan dokumen yang diminta tetap rahasia di bawah aturan hukum yang disebut executive privilege.
Bannon, 67 tahun, dikenai satu dakwaan yakni penghinaan karena berusaha menolak muncul di pengadilan dan menunjukkan dokumen yang diminta. Dia terancam hukuman satu tahun penjara dan denda USD 100 ribu.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Bill Miller mengatakan Bannon diharapkan menyerahkan diri pada Senin, 15 November 2021 dan muncul ke pengadilan pada sore harinya untuk menyidangkan kasusnya.
Bannon adalah penasehat mantan Presiden Trump dalam kampanye pemilu 2016 lalu, yang kemudian diberi jabatan sebagai Kepala Gedung Putih. Bannon berjasa membantu mengartikulasikan kalimat ‘America First’. Dia juga menjadi orang yang dengan tegas menentang imigrasi, yang membantu menentukan kepresidenan Trump.
Baca juga : Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki Positif Covid.19, Bertemu Biden Selasa Lalu
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.