TEMPO.CO, Jakarta - Aung San Suu Kyi muncul pertama kali di depan publik sejak Junta Militer mengkudeta pemerintahan demokratis Myanmar, 1 Februari lalu.
Penasihat Negara ini muncul dalam sidang pengadilan di Naypyitaw, Selasa, 26 Oktober 2021, sebagai terdakwa kasus dugaan makar terhadap Junta Myanmar.
Suu Kyi, 86 tahun, didakwa berdasarkan Pasal 505b KUHP bersama dengan Presiden Win Myint dan walikota Naypyitaw Myo Aung terkait pernyataan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dianggap menghasul masyarakat melawan Junta.
Dia juga menghadapi 10 dakwaan lainnya, di antaranya memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan virus corona, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.
Media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya. Satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya adalah dari pengacaranya, Khin Maung Zaw, namun ia menerima perintah untuk tidak bicara kepada media dari otoritas militer awal bulan ini.
Menurut Myanmar Now, tim pembelanya mengatakan kepada pengadilan awal bulan ini bahwa mereka tidak akan memanggil saksi di tengah kekhawatiran bahwa siapa pun yang bersaksi untuk mendukung Suu Kyie akan menjadi sasaran militer.
Dalam sidang Selasa, Suu Kyi “mampu mempertahankan ketidakbersalahannya dengan sangat baik,” kata seorang anggota tim pembelanya yang meminta tidak disebut namanya.
Pengacara menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut dari kesaksian Suu Kyi karena junta telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangannya.
Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw mengatakan kepada media tentang kesaksian dari Win Myint, yang mengungkapkan ke pengadilan bahwa para jenderal mencoba memaksanya untuk mengundurkan diri pada pagi hari sebelum kudeta dan mengatakan "bahaya" akan datang kepadanya jika dia menolak.
Suu Kyi dan Win Myint ditahan di lokasi yang dirahasiakan dan dijadwalkan menghadiri sidang setiap minggu di Naypyitaw, pengadilan yang dibentuk khusus untuk persidangan mereka.