Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Negara Mayoritas Muslim

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara atau toa dapat membantu azan berkumandang hingga jauh, namun di sisi lain penggunaan toa oleh beberapa pihak dinilai mengganggu. Salah satunya adalah media asing Agence France-Presse atau AFP asal Paris, Prancis. Dalam sebuah artikel berjudul “Kesalehan atau hiruk pikuk? Indonesia Mengatasi Reaksi Volume Azan” pada Kamis, 14 Oktober 2021, AFP menyebutkan bahwa pengeras suara dari masjid menyebabkan gangguan kecemasan.

Aturan penggunaan toa masjid sebenarnya telah diatur dalam Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla. Dalam lampiran instruksi tersebut disebutkan syarat-syarat penggunaan pengeras suara, antara lain tidak boleh terlalu meninggikan suara doa, zikir, dan salat, serta bacaan Al-Quran maupun tarhim boleh diputar maksimal 15 menit sebelum datang waktu salat.

Lalu bagaimana dengan aturan penggunaan pengeras suara di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslin lain seperti Arab Saudi? Pada pengujung Mei lalu, pemerintah Arab Saudi menginstruksikan para pengurus masjid agar membatasi penggunaan pengeras suara eksternal. Toa eksternal hanya boleh digunakan untuk panggilan azan dan ikamah.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh ke semua cabang kementerian di wilayah kerajaan. Selain itu, volume pengeras suara tidak boleh melebihi satu dari tiga volume penuh pengeras suara masjid. Menteri menegaskan bahwa tindakan regulasi akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran ini.

Islam menganjurkan supaya jangan menimbulkan ketidaknyamanan dengan bacaan keras selama salat dan berdoa. Alasan lainnya yaitu tidak hormat rasanya apabila ayat Al-Qur’an diperdengarkan melalui toa eksternal, tetapi tidak ada yang mendengar dan merenungkan ayat-ayatnya.

Sementara di Turki, yang mayoritas penduduknya muslim, penggunaan pengeras suara sudah menjadi kebiasaan dan tidak ada komplain dari masyarakat. “Suara azan masjid normal tapi tidak terlalu keras," kata Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara, Abdul Hakim. Selain azan, kata Abdul Hakim, pengeras suara juga digunakan untuk menyiarkan khotbah Jumat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan di India, pemerintah setempat mengawasi penggunaan pengeras suara yang tak berizin di masjid-masjid. Pemerintah juga membatasi volume pengeras suara di ruang publik maksimal 10 desibel di atas volume derau di sekitar atau 5dB di atas volume bunyi-bunyian di ruang pribadi. Aturan yang didukung ulama Islam India ini diterbitkan untuk menjamin ketertiban umum.

Di Malaysia, aturan soal pengeras suara masjid tergantung pada negara bagian masing-masing. Negara bagian yang melarang pengeras suara digunakan selain untuk azan di antaranya adalah Penang, Perlis, dan Selangor. Mufti Perlis, Datuk Asri Zainul Abidin, dalam fatwanya, menegaskan larangan tersebut sudah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Tak jauh beda dengan Malaysia, di Mesir pemerintah juga melarang pengeras suara masjid digunakan selain untuk mengumandangkan azan. Larangan ini didukung oleh Universitas Al-Azhar dan mulai diterapkan sejak Ramadan 2018. Pihak Al-Azhar mengatakan, pengeras suara dapat mengganggu pasien di rumah sakit atau manula dan oleh karenanya, bertentangan dengan ajaran Islam.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Dikritik Media Asing, Bagaimana Sebenarnya Aturan Penggunaan Toa Masjid?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kevin De Bruyne Putuskan Bertahan di Manchester City, Tolak Tawaran Menggiurkan Klub Arab Saudi Al-Ittihad

2 hari lalu

Pemain Manchester City, Kevin De Bruyne. Images via Reuters/Lee Smith
Kevin De Bruyne Putuskan Bertahan di Manchester City, Tolak Tawaran Menggiurkan Klub Arab Saudi Al-Ittihad

Kevin De Bruyne memutuskan tetap bertahan di Manchester City setelah berkonsultasi dengan keluarganya.


Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

PPIH Arab Saudi mencatat ada masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.


Top 3 Dunia: Drone Hizbullah hingga Israel Gunakan Angkasa Saudi untuk Serang Houthi

3 hari lalu

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina ketika orang-orang melakukan protes pada hari sidang publik yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan yang tidak mengikat. pendapat hukum, di Den Haag, Belanda, 21 Februari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Top 3 Dunia: Drone Hizbullah hingga Israel Gunakan Angkasa Saudi untuk Serang Houthi

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 23 Juli 2024 diawali oleh kabar Hizbullah menunjukkan kemampuan mempelajari titik buta Israel dengan drone


Meriahkan Festival Musik Spanyol, Tim Muhibah Angklung Bandung Mainkan Besame Mucho

3 hari lalu

Perjalanan Tim Muhibah Angklung Bandung di acara Festival Internacional de Folclore en el Mediterrneo pada 16-19 Juli 2024 di Kota Murcia, Spanyol. (Dok.Tim).
Meriahkan Festival Musik Spanyol, Tim Muhibah Angklung Bandung Mainkan Besame Mucho

Di panggung festival seni dan budaya rakyat yang tertua di Spanyol itu, tim Muhibah Angklung Bandung menjadi peserta perdana dari Indonesia.


Laporan Media: Israel Gunakan Wilayah Udara Arab Saudi untuk Bom Target Houthi

4 hari lalu

Asap dan api mengepul dari Pelabuhan Hodeidah usai serangan udara Israel di Yaman, 20 Juli 2024. Ledakan terjadi setelah pesawat tempur Israel menyerang pelabuhan tersebut. Houthi Media Centre/Handout via REUTERS
Laporan Media: Israel Gunakan Wilayah Udara Arab Saudi untuk Bom Target Houthi

Arab Saudi telah membantah keterlibatan mereka dalam serangan Israel atas target-target Houthi.


Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

Anggota Pansus Haji Wisnu mengatakan Kemenag tak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Arab Saudi soal alokasi kuota tambahan.


Arab Saudi Menyatakan Tidak Terlibat dalam Serangan atas Hodeidah

5 hari lalu

Asap mengepul dari lokasi serangan udara Israel di pelabuhan Hodeidah, di Hodeidah, Yaman 21 Juli 2024. REUTERS/Stringer
Arab Saudi Menyatakan Tidak Terlibat dalam Serangan atas Hodeidah

Arab Saudi merilis sebuah pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam serangan yang menargetkan kota pelabuhan Hodeidah di Yaman.


Contoh Perkenalan Bahasa Arab Singkat dan Mudah

7 hari lalu

Contoh perkenalan bahasa Arab. Foto: Canva
Contoh Perkenalan Bahasa Arab Singkat dan Mudah

Berikut ini contoh perkenalan dengan bahasa Arab yang mudah. Anda bisa mempelajari dari bahasa yang dasar terlebih dahulu.


Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi: Bahas Pertahanan hingga Undangan Putra Mahkota

8 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah H. Amodi di Kantor Kementerian Pertahanan pada Kamis, 18 Juli 2024. Dok: Humas Kemhan
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi: Bahas Pertahanan hingga Undangan Putra Mahkota

Pada Juni lalu, Prabowo sempat bertemu dengan Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin Salman atau MBS bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah.


Arab Saudi - Iran Kian Dekat, MBS Telepon Presiden Baru Ucapkan Selamat

8 hari lalu

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) berpose saat berkunjung ke Tembok Cina di Beijing, Cina 21 Februari 2019. Mohammed bin Salman berkunjung ke Tembok Cina menjelang melakukan pertemuan penting dengan Presiden Xi Jinping. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Arab Saudi - Iran Kian Dekat, MBS Telepon Presiden Baru Ucapkan Selamat

Pangeran MBS dan Presiden Masoud Pezeshkian saling bertelepon membahas hubungan kerja sama antara Arab Saudi dan Iran.