Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog Putuskan Pelaku Penembakan di Colorado Tak Bisa Diadili

Reporter

image-gnews
Petugas penegak hukum menyusuri tempat parkir usai terjadinya aksi penembakan di toko King Soopers di Boulder, Colorado, A.S. 22 Maret 2021. Aksi penembakan terjadi lagi di Amerika Serikat. Pada Senin, 22 Maret 2021, seorang laki-laki melepaskan tembakan ke arah sebuah supermarket di Boulder, Colorado, Amerika Serikat. REUTERS/Kevin Mohatt
Petugas penegak hukum menyusuri tempat parkir usai terjadinya aksi penembakan di toko King Soopers di Boulder, Colorado, A.S. 22 Maret 2021. Aksi penembakan terjadi lagi di Amerika Serikat. Pada Senin, 22 Maret 2021, seorang laki-laki melepaskan tembakan ke arah sebuah supermarket di Boulder, Colorado, Amerika Serikat. REUTERS/Kevin Mohatt
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim psikolog yang mengevaluasi kondisi mental Ahmad Al Aliwi Alissa, 22 tahun, menemukan dia tidak bisa diadili (tidak kompeten). Alissa adalah pelaku penembakan di Colorado, Amerika Serikat, persisnya di supermarket King Soopers,  pada 22 Maret 2021.

Peristiwa penembakan massal yang dilakukan Alissa menewaskan 10 orang. Alissa saat ini mendapat 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan upaya pembunuhan. Lokasi penembakan tepatnya di supermarket King Soopers, Boulder, Colorado atau sekitar 45 kilometer dari barat laut Denver, Amerika Serikat.      

Ahmad Al Aliwi Alissa, tersangka penembakan toko kelontong King Soopers, muncul di ruang sidang Distrik Boulder County di Boulder County Justice Center di Boulder, Colorado, AS 25 Mei 2021. Matthew Jonas/Boulder Daily Camera/Handout via REUTERS.

Alissa ditahan tanpa borgol sejak penahanannya. Pada bulan lalu, seorang hakim memerintahkan agar dia menjalani sebuah evaluasi kompetensi.

Laporan dari psikolog yang ditunjuk pengadilan belum keluar. Namun kesimpulan tim psikologi itu tidak sejalan dengan jaksa penuntut sehingga minta dilakukan evaluasi kedua , di mana hal ini membuat pengacara Alissa keberatan.

Jaksa penuntut dalam argumentasinya menyebut Alissa sangat sadar atas permasalahan hukum yang sekarang dihadapinya.

“Terdakwa mengindikasikan dia sadar dia sedang didakwa, adanya potensi hukuman, peran hakim, jaksa penuntut dan pengacaranya,” demikian keterangan jaksa penuntut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

     

Pengacara Alissa menolak tuntutan jaksa penuntut tersebut dengan mengatakan kliennya telah secara keliru meyakini kalau dia bisa dieksekusi hukum jika dinyatakan bersalah. Di bawah hukum Colorado, seorang hakim harus melakukan sebuah evaluasi kompetensi sebelum menjatuhkan putusan apakah terdakwa sehat secara mental untuk menjalani persidangan.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Colorado Pindah Tempat Penahanan

  

Sumber: Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

4 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Psikolog Bagi Saran Atasi Trauma setelah Kecelakaan

4 hari lalu

Keluarga dan kerabat membawa jenazah Dimas Aditya, korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana saat tiba di rumah duka di Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Psikolog Bagi Saran Atasi Trauma setelah Kecelakaan

Setelah mengalami kecelakaan tidak jarang orang mengalami trauma yang berkaitan dengan proses kecelakaan. Simak saran psikolog berikut.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Rutin Aktivitas Olahraga, Apa Saja Manfaatnya?

6 hari lalu

Ilustrasi wanita lari di atas tangga. Unsplash.com/EV
Rutin Aktivitas Olahraga, Apa Saja Manfaatnya?

Olahraga bukan hanya tentang membentuk tubuh atau memperkuat otot


Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

8 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

10 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

10 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


8 Tanda-Tanda Perlu Konsultasi Kesehatan Mental ke Psikiater

11 hari lalu

Ketahui tanda-tanda kita perlu konsultasi kesehatan mental ke psikiater. Salah satunya adalah gangguan tidur kronis yang sering dialami. Foto: Canva
8 Tanda-Tanda Perlu Konsultasi Kesehatan Mental ke Psikiater

Ketahui tanda-tanda kita perlu konsultasi kesehatan mental ke psikiater. Salah satunya adalah gangguan tidur kronis yang sering dialami.


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

12 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

16 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.