TEMPO.CO, Jakarta - Singapura memperpendek waktu karantina pelancong mancanegara dari 14 hari menjadi 10 hari mulai 6 Oktober 2021, mencatat masa inkubasi varian Delta yang lebih pendek.
Mulai pukul 23:59 WIB, 6 Oktober 2021, tindakan perbatasan akan ditentukan berdasarkan riwayat perjalanan pelancong dalam 14 hari terakhir, bukan 21 hari saat ini. Artinya, penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan transit melalui Singapura, menurut pernyataan tertulis Kementerian Kesehatan Singapura.
"Stay-Home Notice (SHN) 14 hari akan dikurangi menjadi 10 hari, karena masa inkubasi varian Delta yang lebih pendek," kata pemerintah Singapura pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Sejak Juni 2021, Gugus Tugas Multi-Kementerian tentang COVID-19 telah mewajibkan pelancong dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara/wilayah Kategori III dan IV untuk karantina 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi COVID-19 maksimum.
Karena varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, Satgas akan mengurangi masa SHN untuk pelancong dari 14 menjadi 10 hari.
Mulai 7 Oktober 2021, semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke negara/wilayah Kategori III dan IV dalam 14 hari terakhir tepat sebelum kedatangan di Singapura (termasuk berada di Singapura sebelum perjalanan), akan menjalani karantina 10 hari di fasilitas khusus. Selama masa isolasi mandiri, pelancong harus menjalani tes PCR pada saat kedatangan dan pada Hari 10, dan tes rapid antigen yang dilakukan sendiri pada Hari 3 dan 7. Wajib isolasi mandiri akan berakhir selama hasil tes PCR negatif pada hari ke 10
Wisatawan yang tinggal di negara/kawasan Kategori III dalam 14 hari segera sebelum kedatangan di Singapura (termasuk berada di Singapura sebelum perjalanan) dan telah divaksinasi lengkap bisa mengajukan permohonan SHN di tempat tinggal mereka atau akomodasi lain yang sesuai.
Pelancong yang tidak divaksinasi tetap harus menjalani SHN 10 hari di fasilitas khusus, kata pemerintah.
Hingga 2 Oktober 2021, Singapura melaporkan 1.422 kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, menurut kementerian kesehatan. Saat ini ada 243 kasus yang membutuhkan suplementasi oksigen dan 31 di ICU. Dari mereka yang jatuh sakit parah, 233 adalah manula di atas 60 tahun.
Pada 1 Oktober 2021, 82% populasi Singapura telah menyelesaikan rejimen dua dosis vaksin COVID-19 dan 85% telah menerima setidaknya satu dosis. Secara total, 4.594.688 orang Singapura telah menerima setidaknya satu dosis vaksin di bawah program vaksinasi nasional, dan 4.490.834 orang telah menyelesaikan rejimen vaksinasi lengkap.
Baca juga: 80 Persen Warga Singapura Sudah Terima Vaksin COVID-19