TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada Senin, 27 September 2021, memberikan sinyalemen agar ada aturan yang melarang konsumsi daging anjing di negara itu. Hal itu tercetus di tengah kontroversi praktik konsumsi daging anjing dan semakin tingginya kesadaran terhadap hak-hak hewan.
Mengkonsumsi daging anjing di Korea Selatan tidak lagi seumum pada era sebelumnya. Daging anjing biasanya masih dikonsumsi oleh kalangan lansia dan disajikan di sejumlah restoran serta hanya bisa dibeli di pasar-pasar tertentu.
Ilustrasi anjing mati. Sumber: Unsplash/asiaone.com
Ucapan Presiden Moon itu, juga tercetus setelah mendapat pengarahan dari Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum, yang ingin adanya peningkatan upaya menangani hewan-hewan terlantar dan sistem untuk mendata anjing-anjing.
“Setelah pengarahan itu, dia (Kim) mengatakan waktunya telah tiba untuk secara hati-hati memberlakukan sebuah aturan melarang konsumsi daging anjing,” kata juru bicara Presiden Moon, Park Kyung-mee.
Itu adalah yang pertama kalinya Presiden Moon memberlakukan sebuah larangan, yang tampaknya menjadi sebuah momentum untuk mendebat apakah akan membatasi praktik tersebut (konsumsi daging anjing).
Sejumlah kandidat Presiden Korea Selatan telah menyundul larangan konsumsi daging anjing dalam beberapa pekan terakhir. Hal itu diharapkan bisa mendongkrak popularitas mereka, mengingat anjing sekarang telah menjadi hewan peliharaan yang populer.
Bukan hanya itu, kelompok-kelompok advokasi juga telah mendesak Korea Selatan agar menutup restoran-restoran dan pasar yang menjual daging anjing.
Baca juga: Mengapa Anjing Peliharaan Takut dengan Kucing?
Sumber: Reuters