TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura mengizinkan perawat muslim mengenakan kerudung saat bertugas mulai November mendatang. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada hari Minggu lalu, 29 Agustus 2021.
Lee mengumumkan bertepatan dengan Hari Nasional. Pemakaian kerudung oleh perawat selama ini menjadi masalah utama bagi umat muslim Singapura.
“Mengenakan tudung menjadi semakin penting bagi komunitas Muslim. Ini mencerminkan tren umum yang lebih kuat dalam Islam, di seluruh dunia, di Asia Tenggara dan di Singapura," ujar Lee.
Dia melanjutkan, bagi banyak wanita Muslim, kerudung menjadi bagian penting dari iman dan ekspresi identitas yang dirasakan. Jumlah wanita yang berkerudung naik selama beberapa dekade terakhir.
“Dari tahun ke tahun, perubahannya bertahap. Tapi selama satu generasi, pergeserannya cukup jelas,” ujar Lee.
Meski perawat diizinkan berkerudung, di beberapa tempat kebijakan ini masih dilarang. Kerudung belum diperbolehkan untuk seragam sekolah, Singapore Armed Forces (SAF) dan Home Team.
Kebijakan pemerintah ini disambut gembira oleh perawat. "Saya sangat lega, sangat senang ketika mendengar berita itu. Sudah lama sekali kami tidak menanyakan hal ini. Ada rasa lega. Saya bahkan sampai menitikkan air mata, sedikit emosi," kata seorang perawat yang mengaku bernama Wati.
Wati yang bersuku Melayu-Muslim telah menjadi perawat di Singapore General Hospital selama 16 tahun. Dia mengatakan sebelumnya telah kehilangan harapan untuk diizinkan mengenakan tudung di tempat kerja.
Wati saat ini mengenakan kerudung dalam perjalanannya ke tempat kerja. Setelah sampai di rumah sakit ia melepasnya lalu memakainya lagi dalam perjalanan pulang.
“Ada alasan mengapa kerudung begitu penting bagi umat Islam yang merupakan bagian dari perjalanan spiritual menuju Tuhan. Ketika kita bekerja sebagai perawat, tugas kita untuk menyembuhkan orang lain. (Mampu memakai tudung) sejajar apa yang kami yakini dengan (tugas kami) membantu orang," katanya kepada CNA.
Baca: Singapura Terima Wisatawan Bulan Depan, Syarat dan Nominal Asuransi Perjalanan
CHANNEL NEWS ASIA