Dua orang wisatawan asing melihat nama-nama korban ledakan bom saat peringatan Bom Bali 1 di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2014. Sejumlah kerabat korban dan wisatawan asing ikut mengenang tragedi meledaknya bom di pusat pariwista itu pada 12 tahun silam yang menewaskan 202 korban. TEMPO/Johannes P. Christo
3. Khawatir Tidak Disidangkan Secara Adil
Kuasa hukum Hambali, James Valentine, khawatir kliennya tidak akan disidangkan secara adil. Alasannya, ada terlalu banyak yang Hambali tahu soal penyiksaan yang ia terima selama proses interogasi. Penyiksaan itu, menurutnya, bisa dianggap melanggar standar HAM internasional.
"Amerika tidak bisa membiarkan dunia tahu apa yang mereka lakukan terhadap Hambali. Jadi, bagaimana mungkin mereka akan memberikannya pengadilan yang adil di saat mereka juga mengatur pengajuan barang bukti," ujar Valentine pada 2019 lalu.
4. Diyakini Tak Terlibat Langsung pada Teror Bom Bali
James Valentine menyakini Hambali tidak terlibat langsung dalam teror Bom Bali. Sebab, satu dari empat terpidana Bom Bali yang terisisa, Ali Imron, mengatakan Hambali tidak berkaitan langsung dengan teror yang ia lakukan. Ali Imron kembali menegaskan hal itu ketika diwawancarai Al Jazeera.
"Apa yang dikatakan ke saya, uang untuk Bom Bali datang dari Osama bin Laden, tidak langsung dari Hambali," ujar Ali Imron. Walau begitu, Imron mengakui bahwa Hambali menyemangati para pengikutnya untuk melakukan teror bom, salah satunya Bom Natal, 2000 yang menewaskan 18 orang.
Imron memprediksi dirinya akan diminta hadir dalam sidang Hambali sebagai saksi. Sebab, kata Imron, dirinya sudah beberapa kali ditanyai oleh otoritas Amerika soal kasus Hambali.
Mantaan anggota JI yang menjadi kompatriot Hambali di Afghanistan pada 1980-1990an, Nasir Abas, mengatakan peran Hambali di Al Qaeda adalah bendahara yang mengatur uang untuk operasi-operasi Al Qaeda. Oleh karenanya, kata Abas, Hambali tak pernah terlibat langsung dalam aksi lapangan ataupun perencanaan teror.