TEMPO.CO, Jakarta - Taliban dikabarkan tak akan menghalangi warga Afghanistan untuk berpergian ataupun mengungsi ke negara lain setelah periode evakuasi oleh tentara asing usai 31 Agustus nanti. Namun, Taliban memberi syarat yaitu warga Afghanistan terkait wajib memiliki dokumen-dokumen legal seperti visa dan paspor.
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Jerman untuk Afghanistan, Markus Potzel. Ia adalah figur yang turut berperan dalam negosiasi damai Afghanistan dan Taliban di Doha, Qatar.
"Direktur Kantor Politik Taliban Abbas Stanekzai telah menyakinkan saya bahwa warga dengan dokumen legal bisa berpergian meninggalkan Afghanistan dengan pesawat komersil usai 31 Agustus 2021," ujar Potzel, dikutip dari Reuters, Rabu, 25 Agustus 2021.
Potzel melanjutkan, kepastian itu diberikan oleh Taliban dalam pertemuan diplomatik pada Selasai kemarin. Selain soal izin berpergian, Potzel mengatakan dirinya dan Taliban juga membahas pentingnya Bandara Hamid Karzai, Kabul tetap beroperasi demi kelancaran aktivitas diplomatik dan bantuan kemanusiaan.
Jerman dikabarkan telah mengagendakan bantuan kemanusiaan untuk warga Afghanistan senilai 100 Juta Euro. Dalam rupiah, nilainya kurang lebih Rp1,6 triliun.
"Untuk kelanjutan kerjasama pembangunan antara Jerman dan Afghanistan, itu tergantung pada perkembangan situasi dan kondisi," ujar Potzel menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Taliban sudah meminta Turki untuk memberikan bantuan teknis perihal operasional Bandara Hamid Karzai. Walau begitu, mereka meminta pengiriman bantuan teknis itu tidak dibarengi dengan pengiriman tentara Turki yang juga bagian dari NATO.
Seorang pejabat Turki, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan permintaan Taliban menempatkan pihaknya di posisi dilematis. Di satu sisi, mereka ingin membantu Taliban demi menjaga hubungan baik. Di sisi lain, mereka merasa mengirim bantuan teknis ke Afghanistan tanpa pengawalan militer terlalu beresiko.
Baca juga: Taliban Minta Turki Bantu Operasional Bandara Hamid Karzai di Afghanistan
ISTMAN MP | REUTERS