TEMPO.CO, Jakarta - Brunei Darussalam mencatat empat kasus impor COVID-19 kemarin, Selasa, 20 Juli 2021. Sehingga jumlah kasus terkonfirmasi nasional menjadi 309.
Seperti dikutip dari kantor berita Borneo Bulletin, kasus 306-308 tiba di negara itu dari Singapura melalui laut pada 9 Juli. Penelusuran menemukan 15 kontak dekat.
Kasus 306 adalah pria Indonesia berusia 43 tahun yang menderita demam, batuk, dan flu sejak 11 Juli. Sedangkan kasus 307 adalah pria Filipina berusia 47 tahun yang mengalami sakit kepala sejak 15 Juli.
Kasus 308 adalah seorang pria Filipina berusia 35 tahun dengan demam, batuk, flu dan diare sejak 18 Juli.
Kasus 309 adalah seorang wanita Filipina berusia 42 tahun yang tiba di negara itu dari Manila pada 7 Juli. Pasien wanita tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi dan hasil pelacakan tidak menemukan kontak dekat. Semua kasus baru terdeteksi saat dikarantina.
Empat puluh satu kasus COVID-19 aktif telah menerima perawatan di Pusat Isolasi Nasional. Seluruh pasien dalam kondisi stabil.
Negara ini mencatat tidak ada transmisi lokal virus selama 440 hari. Sekitar 788 orang menjalani isolasi di pusat pemantauan pemerintah setelah tiba dari luar negeri, sementara 22.137 telah selesai dikarantina sejak Maret 2020.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperoleh 269 sampel untuk pengujian virus Covid-19 dalam 24 jam terakhir dan melakukan 148.578 tes sejak Januari 2020.
Dalam program vaksinasi Covid-19 nasional, 3.681 individu telah diinokulasi pada 19 Juli.
Sementara itu untuk membendung penyebaran virus Covid-19, Brunei telah menutup penerbangan dari Indonesia. Persetujuan masuk bagi warga negara asing yang berangkat dari atau melalui Indonesia untuk sementara dihentikan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan masuk semua warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia dengan penerbangan langsung. Larangan itu berlaku pula untuk perjalanan dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.
Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.
BORNEO BULLETIN | THE STAR