TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak enam negara melarang penerbangan dari Indonesia. Kebijakan ini terbit menyusul tingginya kasus covid-19 di dalam negeri.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin, Minggu 11 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 bertambah 36.197 dalam 24 jam terakhir. Jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini sebanyak 2.527.203 orang terhitung sejak Maret 2020.
Berikut adalah negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk:
1. Uni Emirate Arab
Mulai kemarin, Minggu 11 Juli 2021, Uni Emirat Arab melarang masuk pelancong dari Indonesia. Namun larangan tak berlaku untuk penerbangan transit menuju kedua negara.
Uni Emirat Arab juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.
Penumpang yang termasuk dalam kategori tersebut wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan. Tidak disebutkan sampai kapan larangan perjalanan ini berlaku.