Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Pemilu, Bolsonaro Sudah Ancang-ancang Akan Menolak Hasil Pemilu Brasil

image-gnews
Presiden Brasil Jair Bolsonaro berjalan setelah menghadiri Misa di sebuah gereja Katolik di Brasilia, Brasil 1 Juli 2021. [REUTERS/Adriano Machado]
Presiden Brasil Jair Bolsonaro berjalan setelah menghadiri Misa di sebuah gereja Katolik di Brasilia, Brasil 1 Juli 2021. [REUTERS/Adriano Machado]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Brasil Jair Bolsonaro sudah ancang-ancang akan menolak soal hasil pemilu yang akan digelar tahun depan. Ia mencurigai bakal ada kecurangan di pemilu itu. Ia berkata, dirinya tidak akan mundur dengan mudah misalkan ada kecurangan pada pemilu tahun depan.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung merespon kekhawatiran sejumlah kelompok bahwa Bolsonaro akan bermain kasar dalam Pilpres Brasil tahun depan. Jika pada pemilu berikutnya Bolsonaro kalah dari calon kompetitornya, mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, mereka beranggapan Bolsonaro akan matian-matian mengklaim dirinya telah dicurangi.

"Saya akan menyerahkan jabatan kepresidenan saya kepada siapapun yang memenangkan pilpres dengan bersih" ujar Bolsonaro dalam pernyataan mingguannya, Jumat, 2 Juli 2021.

Sejak memenangi Pilpres Brasil di tahun 2018, Bolsonaro kerap membuat tuduhan tidak berdasar bahwa telah terjadi kecurangan di pemilu. Salah satu tuduhan terbarunya adalah sistem pemilu menggunakan komputer akan dicurangi dan ia menganjurkan sistem pemilihan dengan kertas suara yang lebih mudah diaudit.

Hal itu sedikit banyak mengingatkan pada mantan Presiden Amerika Donald Trump yang mati-matian mengatakan ada kecurangan di pemilu presiden, bahkan hingga dia memicu kerusuhdan di US Capitol. Di awal pemilu presiden pun, Donald Trump menolak adanya sistem pemilu via surat yang dibuat untuk merespon pandemi.

Presiden Brasil Jair Bolsonaro naik kendaraan setelah menghadiri Misa di sebuah gereja Katolik di Brasilia, Brasil 1 Juli 2021. REUTERS/Adriano Machado

Bolsonaro sendiri adalah salah satu penggemar setia Donald Trump. Ia kerap meniru kebijakan-kebijakan mantan Presiden Amerika ke-45 itu, bahkan dalam hal penanganan pandemi sekalipun. Keduanya juga sama-sama penyintas COVID-19. Adapun ketika Donald Trump mengklaim dirinya telah dicurangi di Pilpres Amerika, Bolsonaro mendukung klaim itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya peringatkan bahwa ada kemungkinan masalah dalam sistem elektornik pemilu. Warga tidak akan mau menerimanya," klaim Bolsonaro soal potensi kecurangan di pemilu tahun depan.

Sebagai catatan, Bolsonaro dalam radar pemakzulan baru-baru ini. Ia diduga meminta gratifikasi dalam kontrak pengadaan vaksin COVID-19.

Penyelidikan Senat mendukung indikasi korupsi itu dengan orang dalam Kementerian Kesehatan dan anggota parlemen pro-Bolsonaro diduga berusaha mempercepat dan membayar lebih untuk vaksin COVID-19 India yang dikembangkan oleh Bharat Biotech. Jaksa federal dan polisi federal telah meluncurkan penyelidikan kriminal ke dalam kesepakatan yang ada.

Sejauh berita ini ditulis, pemakzulan Bolsonaro itu baru sekedar wacanan saja. Ketua Majelis Rendah Brasil pun mengatakan tidak akan meluncurkan proses pemakzulan terhadap Bolsonaro. Jika pemakzulan terjadi, kans Bolsonaro dalam pemilu tahun depan jelas akan terdampak.

Baca juga: Ketua Parlemen Brasil Menolak Memakzulkan Jair Bolsonaro

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

14 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

3 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

4 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

6 hari lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang