Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan di India Anggap Macetnya Pasokan Oksigen Sama Dengan Genosida

image-gnews
Seorang perempuan dengan gangguan pernapasan menerima bantuan oksigen gratis di Gurudwara (kuil Sikh), di tengah Tsunami COVID-19 di Ghaziabad, India, 30 April 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Seorang perempuan dengan gangguan pernapasan menerima bantuan oksigen gratis di Gurudwara (kuil Sikh), di tengah Tsunami COVID-19 di Ghaziabad, India, 30 April 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Iklan

TEMPO.CO, - Pengadilan Tinggi Allahabad di India mengatakan kematian pasien Covid-19 akibat tidak adanya pasokan oksigen adalah tindakan kriminal yang sama seperti genosida. Komentar keras ini pengadilan tujukan untuk mereka yang dipercaya memastikan kelancaran pasokan oksigen.

"Kematian pasien Covid-19 hanya karena tidak memasok oksigen ke rumah sakit adalah tindakan kriminal dan tidak kurang dari genosida oleh mereka yang telah dipercayakan tugas tersebut untuk memastikan pengadaan berkelanjutan dan rantai pasokan oksigen medis cair," kata pengadilan dikutip dari CNN, Rabu, 5 Mei 2021.

Dua hakim pengadilan membuat pernyataan tersebut selama sidang terkait dengan krisis Covid-19 di Uttar Pradesh, yang merupakan salah satu negara bagian terparah di gelombang kedua pandemi mematikan di India.      

Dalam kritik keras terhadap penanganan krisis oleh pemerintah Uttar Pradesh, pengadilan tinggi negara bagian mengutip video yang menunjukkan penimbunan tabung oksigen dan pelecehan terhadap orang-orang miskin yang memohon tabung oksigen.  

"Kami menemukan berita ini menunjukkan gambaran yang cukup bertentangan dengan klaim pemerintah (negara bagian) bahwa ada cukup pasokan oksigen," kata pengadilan.

  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan tersebut menunjukkan dua cerita spesifik pasien Covid-19 yang diduga meninggal karena kekurangan oksigen di kota Meerut dan Lucknow. Pengadilan mengarahkan pemerintah negara bagian untuk mengambil tindakan perbaikan segera dan memerintahkan penyelidikan atas dua kasus tersebut.  

Pemerintah negara bagian belum secara resmi menanggapi putusan tersebut.

Pengadilan juga mencatat bahwa protokol dan pedoman Covid-19 bisa saja dilanggar selama penghitungan suara dalam Pilkada di sejumlah negara bagian di India yang diadakan baru-baru ini.    

Baca juga: Kasus Covid-19 India Tembus 20 Juta, Pemimpin Oposisi Desak Lockdown Nasional

Sumber: CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

6 jam lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.


Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

12 jam lalu

Koalisi mahasiswa Universitas Michigan berkumpul di sebuah perkemahan di Diag untuk menekan universitas tersebut agar melepaskan dana abadinya dari perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel atau dapat mengambil keuntungan dari konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di kampus perguruan tinggi Universitas Michigan  di Ann Arbor, Michigan, AS, 22 April 2024. REUTERS/Rebecca Cook
Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

Berbagi kampus di Amerika Serikat unjuk rasa mendukung Palestina dengan tuntutan yang seragam soal protes genosida di Gaza.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

1 hari lalu

Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

3 hari lalu

Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

PM Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan beberapa negara ke ICC atas genosida Gaza, Palestina. Berikut pemimpin dunia pernah diadili ICC?


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

5 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

7 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.