TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa akhirnya mengambil sikap tegas terhadap produsen vaksin COVID-19 AstraZeneca. Dikutip dari kantor berita Reuters, Komisi Eropa memutuskan untuk membawa AstraZeneca ke jalur hukum karena tidak menghormati kontrak pengadaan vaksin COVID-19 dan tidak memiliki rencana matang untuk memastikan distribusinya mulus.
"Jumat kemarin, Komisi Eropa telah memulai langkah hukum terhadap AstraZeneca. Beberapa poin di kontrak pengadaan tidak dihormati dan perusahaan tidak memiliki rencana matang untuk meresponnya." ujar Uni Eropa dalam pernyataan persnya, Senin, 26 April 2021.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AstraZeneca sejatinya berkomitmen untuk mengirimkan 180 juta dosis vaksin COVID-19 ke Uni Eropa pada kuartal kedua 2021. Angka itu adalah sebagian dari total 300 juta dosis yang mereka janjikan tercapai di Desember 2021.
Realita di lapangan, pengiriman tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Gangguan produksi membuat AstraZeneca kesulitan memenuhi target suplai yang dibutuhkan. Alhasil, mereka memutuskan untuk memangkas target distribusi menjadi sekitar 60 juta dosis per kuartal kedua.
Uni Eropa jelas tidak terima dengan keputusan itu. Mereka menganggap AstraZeneca telah melanggar kontrak. Sementara itu, AstraZeneca beranggapan mereka tidak melanggar kontrak karena 180 juta dosis yang mereka janjikan adalah untuk situasi ideal. Setelah berdebat berkali-kali, Uni Eropa mantap membawanya ke jalur hukum.
Botol berlabel stiker rusak "AstraZeneca COVID-19 Coronavirus Vaccine" terlihat di depan bendera Denmark yang dipajang dalam ilustrasi yang ditampilkan pada 15 Maret 2021. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
"Berdasarkan kontrak, maka kasus harus diselesaikan di Pengadilan Belgia...Kami ingin memastikan pengiriman dosis yang diperlukan warga Eropa berjalan sesuai apa yang dijanjikan," ujar Uni Eropa menambahkan. Sebagai catatan, Uni Eropa sempat menahan ekspor vaksin COVID-19 AstraZeneca ke negara lain karena merasa suplai itu hak mereka.
Merespon langkah hukum yang diambil, AstraZeneca mengatakan gugatan itu tidak berkekuatan hukum. Mereka memastikan bakal siap berhadapan dengan Uni Eropa di pengadilan.
"Kami sudah sepenuhnya patuh terhadap keputusan pengadaan dengan Komisi Eropa...Kami menyakini litigasi yang ada tidak berkekuatan hukum dan kami terbuka untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar AstraZeneca dalam keterangan persnya.
Selain masalah suplai terbatas, AstraZeneca juga sempat menjadi sorotan di Eropa karena menimbulkan kasus pembekuan darah. Belakangan, regulator obat-obatan Eropa (EMA) menyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca aman dipakai karena manfaatnya melebihi resikonya.
Baca juga: Indonesia Terima 3,8 Juta Vaksin COVID-19 AstraZeneca dari COVAX
ISTMAN MP | REUTERS