TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Peru Martin Vizcarra dilarang memegang jabatan publik selama 10 tahun ke depan. Keputusan itu diputuskan dengan suara bulat lewat pemungutan suara anggota Kongres setelah Vizcarra memotong antrian untuk mendapatkan imunisasi vaksin virus corona.
Vizcarra dinyatakan bersalah karena dianggap telah menjajakan pengaruh yang dia miliki, melakukan kolusi dan membuat pernyataan palsu terkait akses VIP di Peru untuk mendapatkan imunisasi vaksin virus corona sebelum vaksin tersebut terbuka untuk umum.
Proses produksi vaksin COVID-19 dalam Institut Produk Biologi Beijing dari China National Biotec Group (CNBG) Sinopharm, selama kunjungan di Beijing, Cina 26 Februari 2021. REUTERS/Tingshu Wang
Kongres Peru dengan 86 suara, menyetujui untuk sementara agar Vizcarra tidak mendapat jabatan publik. Dalam pemungutan suara itu, tidak ada yang menolak keputusan tersebut.
Dalam pemungutan suara tersebut, mantan Menteri Kesehatan Peru Pilar Mazzetti didiskualifikasi dari jabatan publik selama delapan tahun. Adapun mantan Menteri Luar Negeri Peru Elizabeth Astete didiskualifikasi dari jabatan publik selama satu tahun.
Kedua menteri tersebut dinilai telah vaksin virus corona dan mengundurkan diri di tengah skandal tersebut. Akan tetapi, kedua menteri itu dan Vizcarra menyangkal telah menggunakan posisi mereka untuk mendapat prioritas ke akses vaksin virus corona.
Sebelumnya pada Februari 2021, Vizcarra mengaku sudah melakukan suntik vaksin virus corona bersama dan istrinya pada Oktober 2020 menggunakan vaksin Sinopharm. Vizcarra mengklaim, ketika itu dia menjadi bagian dari relawan yang menerima uji coba vaksin Covid-19 itu, namun hal tersebut dibantah oleh sebuah universitas, yang menjadi tuan rumah uji coba tersebut.
Baca juga: Wali Kota Peru Pura-pura Mati Usai Ketahuan Langgar Lockdown
Sumber: Reuters