TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Inggris pada Jumat malam, 26 Maret 2021, menahan sejumlah demonstran yang berunjuk rasa di jantung Kota Bristol, wilayah barat daya Inggris. Penahanan dilakukan setelah aksi protes berujung ricuh.
Tidak disebutkan berapa banyak demonstran yang ditahan tersebut.
Kepolisian Inggris mengatakan beberapa demonstran melempari aparat dengan proyektil. Ada pula yang melempari aparat kepolisian dengan telur dan botol kaca.
“Demonstran menarik tameng milik aparat kepolisian yang bertugas. Demonstran juga menembakkan laser ke wajah aparat. Kami tidak akan mentolelir kekerasan,” demikian keterangan Kepolisian Kota Avon dan Somerset.
Baca juga: BWF Paksa Mundur Tim Indonesia dari All England, Ini Organisasi Badminton Dunia
Petugas polisi berdiri di belakang pelindung anti huru hara selama protes terhadap RUU kepolisian yang baru diusulkan, di Bristol, Inggris, 26 Maret 2021. REUTERS/Peter Cziborra
Unjuk rasa di Kota Bristol, Inggris, diikuti oleh ribuan orang yang berkumpul di pusat kota. Tindakan mereka jelas mengabaikan aturan pencegahan penyebaran Covid-19.
Unjuk rasa tersebut untuk memprotes sebuah Rancangan Undang-Undang yang disorongkan Pemerintah Inggris ke parlemen, yang akan memberikan aparat kepolisian sejumlah kekuasaan baru untuk membatasi unjuk rasa.
Sumber: Reuters