TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus telah memerintahkan kardinalnya untuk menerima pemangkasan gaji dan upah sebesar 10 persen. Dikutip dari kantor berita Reuters, Paus Fransiskus mengambil keputusan tersebut untuk menyelamatkan para karyawan-karyawan Vatikan yang terancam menganggur akibat pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 telah berdampak negatif terhadap seluruh sumber pendapatan Vatikan. Sudah tugas saya memastikan keberlanjutan dan kesimbangan antara pendapatan dan pengeluaran," ujar Paus Fransiskus, Rabu, 24 Maret 2021.
Menurut laporan Reuters, Paus Fransiskus telah membuat satu dekrit soal pemangkasan gaji dan upah itu. Adapun dekrit akan mulai berlaku per 1 April nanti.
Sebagai catatan, kardinal di Vatikan diperkirakan mendapat gaji kurang lebih 4000 Euro (Rp68 juta ) per bulan. Kebanyakan dari mereka tinggal di apartemen besar dengan harga sewa di bawah pasaran.
Untuk pendeta dan suster yang bekerja bagi departemen-departemen Vatikan, mereka tinggal di hunian komunitas religius. Beberapa di antaranya seminari, asrama, atau perpondokan. Hal itu memberikan mereka perlindungan ekstra ketika perekonomian memburuk.
Kemewahan serupa tidak dimiliki karyawan-karyawan umum seperti polisi, pemadam kebakaran, petugas kebersihan, dan petugas restorasi seni. Mereka tidak mendapat hunian khusus di Vatikan. Alhasil, setiap harinya, mereka harus mengeluarkan uang ekstra untuk perjalanan dari Roma dan itu belum menghitung pengeluaran untuk anggota keluarga.
Ketika pandemi menyerang, karyawan umum tersebut yang dirasa Paus Fransiskus posisinya terancam. Oleh karenanya, ia membuat dekrit untuk memastikan mereka bisa tetap bertahan dan mencari nafkah saat pandemi COVID-19 menyerang.
Pejabat tinggi perekonomian Vatikan mengakui bahwa mereka tidak berada dalam kondisi terbaiknya secara finansial. Ia memprediksi Vatikan akan defisit kurang lebih 50 juta Euro dan pendapatan turun 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Paus Fransiskus: Mafia Meraih Keuntungan Selama Pandemi COVID-19
ISTMAN MP | REUTERS