TEMPO.CO, Jakarta - Norwegia mengikuti langkah Denmark soal penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Per Kamis kemarin, Norwegia menahan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca karena adanya sejumlah laporan soal pembekuan darah usai vaksinasi.
"Ini langkah jaga-jaga saja dari kami," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dari Institut Kesehatan Publik Norwegia (FHI), Geir Bukholm, dikutip dari kantor berita Al Jazeera, Kamis, 11 Maret 2021.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, Denmark lebih dulu melakukan penahanan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Denmark mengambil keputusan itu atas alasan yang sama, pembekuan darah usai vaksinasi. Adapun dalam kasus Denmark, seorang perempuan berusia 60 tahun sampai meninggal karenanya.
Untuk wilayah Denmark, mereka sudah menetapkan penahanan akan berlangsung selama dua pekan. Adapun dalam kasus Norwegia, yang bertetangga langsung dengan Denmark, mereka belum menentukan durasinya.
Bukholm mengatakan, lama durasi penahanan akan bergantung pada hasil penyelidikan awal. Saat ini, kata Bukholm, pihaknya masih menyelidiki apakah benar vaksin COVID-19 AstraZeneca bisa menimbulkan pembekuan darah.
Dengan Norwegia melakukan penahanan, maka total sudah ada delapan negara yang mengambil langkah hati-hati terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca. Selain Norwegia dan Denmark, keenam negara lainnya adalah Austria, Italia, Estonia, Lithuania, Luxemburg, dan Latvia.
Berbeda dengan Norwegia dan Denmark yang melakukan penahanan sepenuhnya, keenam negara lainnya hanya menahan penggunaan vaksin AstraZeneca dari batch tertentu. Mereka menyakini vaksinasi dengan batch-batch sebelumnya akan lebih aman.
Menanggapi langkah kedelapan negara terkait, AstraZeneca menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 mereka telah melalui berbagai uji terhadap subjek manusia. Selain itu, kata mereka, data peer-review juga menunjukkan vaksin COVID-19 mereka bisa ditolerir dampaknya secara umum.
Awal pekan ini, AstraZeneca juga sudah menyatakan bahwa vaksin-vaksin COVID-19 mereka teruji kualitasnya. Dan, AstraZeneca mengklaim tidak atau belum menemukan kasus atau gejala yang mengkonfirmasi adanya efek samping parah dari vaksinnya.
Badan regulator obat-obatan Uni Eropa, EMA, mengamini pernyataan AstraZeneca. Mereka menyatakan sejauh ini belum ada bukti yang benar-benar menghubungkan vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan kasus pembekuan darah. Dan, kata mereka, jumlah kasus yang ada tergolong kecil dengan perbandingan 22 kasus dari 3 juta orang yang sudah menerima vaksin per 9 Maret 2021.
Baca juga: Denmark Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca
ISTMAN MP | AL JAZEERA