Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Afghanistan Larang Siswi Berusia di Atas 12 Tahun Menyanyi di Acara Publik

image-gnews
Para siswa berjalan menuju ke sekolah di Faizabad yang terletak di Provinsi Badakhshan, Afghanistan utara, pada 4 Oktober 2020. Sekolah-sekolah di seluruh Afghanistan belum lama ini kembali dibuka setelah lebih dari enam bulan ditutup karena pandemi COVID-19. (Xinhua/Stringer)
Para siswa berjalan menuju ke sekolah di Faizabad yang terletak di Provinsi Badakhshan, Afghanistan utara, pada 4 Oktober 2020. Sekolah-sekolah di seluruh Afghanistan belum lama ini kembali dibuka setelah lebih dari enam bulan ditutup karena pandemi COVID-19. (Xinhua/Stringer)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Afghanistan mendapat reaksi keras soal kebijakan menyanyi di ruang publik. Gara-garanya, dikutip dari kantor berita Al Jazeera, mereka melarang pelajar perempuan berusia di atas 12 tahun untuk menyanyi di event publik. Pengecualian akan diberikan Kementerian Pendidikan Afghanistan apabila siswi itu menyanyi di sebuah acara yang pesertanya perempuan semua.

Kebijakan yang juga melarang guru musik pria mengajar siswa perempuan tersebut bocor lewat pemberitan media-media lokal. Menurut aktivis hak-hak perempuan, kebijakan tersebut adalah diskriminasi gender dan tidak seharusnya dibuat, apalagi oleh Kementerian Pendidikan.

"Pendidikan, kebebasan berpendepat, dan ekspresi akan kemampuan artistik adalah hak dasar dari semua anak, berapapun usia dan apapun gendernya. Anak-anak, baik pria maupun perempuan, berhak mengekspresikan dirinya secara adil dan bebas selama masih dalam aturan hukum yang berlaku," ujar Komisi Hak Asasi Manusia Independen Afghanistan (AIHRC), Kamis, 11 Maret 2021.

Kritikan senada datang dari Direktur Institut Musik Nasional Afghanistan, Ahmad Nase Sarmast. Sarmast menyebut kebijakan itu sebagai pelanggaran legislasi nasional maupun internasional soal hak asasi manusia, hak anak-anak, hak perempuan, hak musisi, dan hak kebebasan berpendapat.

Juru bicara Kementerian Pendidikan, Najiba Arian, mengkonfirmasi larangan tersebut terlepas kritikan yang diterima. Ia mengatakan, larangan menyanyi di event publik untuk siswi perempuan itu akan berlaku di 34 provinsi Afghanistan.

Seorang siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sebuah sekolah di Faizabad yang terletak di Provinsi Badakhshan, Afghanistan utara, pada 4 Oktober 2020. Sekolah-sekolah di seluruh Afghanistan belum lama ini kembali dibuka setelah lebih dari enam bulan ditutup karena pandemi COVID-19. (Xinhua/Stringer)

Adapun alasan di balik larangan itu, klaim Arian, adalah keluhan dari para orang tua. Ia berkata, orang tua mengeluh menyanyi di event publik malah anak menambah beban anak mereka yang sudah banyak dari kegiatan-kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Arian tidak menjelaskan secara spesifik kenapa soal beban belajar bisa berujung pada larangan menyanyi secara luas. Selain itu, ia juga tidak menjelaskan kenapa hal tersebut hanya berlaku kepada siswa perempuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai catatan, di rezim Taliban, dari 1996-2001, menyanyi, mendengarkan, dan menulis musik dilarang secara nasional. Mereka menganggap hal itu akan memberikan pengaruh buruk.

Larangan itu berubah ketika Militer Amerika menggulingkan Taliban. Sejak itu, perempuan-perempuan Afghanistan memperoleh kembali hak-haknya. Namun, seiring dengan berjalannya negosiasi damai antara Afghanistan dan Taliban di sana, yang dimediasi oleh Amerika, perempuan Afghanistan khawatir hak-hak mereka kembali direbut.

Kebijakan soal larangan menyanyi di event publik itu juga bukan kebijakan pertama dari Kementerian Pendidikan Afghanistan yang dikritik. Tahun lalu, mereka dikritik karena mewajibkan tiga tahun pertama pendidikan dasar untuk digelar di dalam masjid dengan alasan "semangat Islami".

Baca juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Virus Corona AstraZeneca Tiba di Afganistan

ISTMAN MP | AL JAZEERA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

9 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

29 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


ISIS Cabang Afghanistan Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Moskow, Siapa Mereka?

31 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
ISIS Cabang Afghanistan Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Moskow, Siapa Mereka?

Serangan mematikan di Moskow yang diklaim oleh afiliasi ISIS menyebabkan 137 orang tewas dan sekitar 100 orang terluka.


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

36 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

37 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

48 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

48 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"


Indonesia Kirim Bantuan Vaksin Polio ke Afghanistan

49 hari lalu

Ekspresi seorang anak saat diteteskan vaksin polio dalam pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Puskesmas Tambakrejo, Semarang, Jawa Tengah, Senin 15 Januari 2024. Kementerian Kesehatan menggelar Sub PIN Polio 2024 secara serentak di tiga provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY dengan putaran pertama di bulan Januari dan putaran kedua pada Februari mendatang sebagai upaya menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) polio. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Indonesia Kirim Bantuan Vaksin Polio ke Afghanistan

Indonesia bekerja sama di antaranya dengan UNICEF memberikan bantuan vaksin polio bOPV ke Afghanistan


Inggris Tangkap 5 Anggota Pasukan Khusus SAS, Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Suriah

50 hari lalu

Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi memeriksa sebuah bangunan saat mencari militan ISIS saat bentrokan di luar penjara di Hasaka, Suriah 22 Januari 2022. Militan ISIS meledakkan bom mobil di dekat gerbang penjara yang membantu puluhan narapidana melarikan diri ke distrik Ghweiran al-Hasaka. North Press Agency Digital/Handout via REUTERS
Inggris Tangkap 5 Anggota Pasukan Khusus SAS, Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Suriah

Lima anggota unit pasukan khusus elit SAS Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan kejahatan perang di Suriah