TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Sabtu, 27 Februari 2021 mengumumkan Auckland berstatus lockdown sampai tujuh hari ke depan. Aturan ini berlaku mulai Minggu, 28 Februari 2021.
Auckland adalah kota terbesar di Selandia Baru. Kota ini memiliki populasi 2 juta jiwa.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern selama konferensi pers bersama dengan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker di Brussels, Belgia 25 Januari 2019. [REUTERS / Yves Herman]
Baca juga: Kakak-beradik di Auckland Jadi Klaster Covid-19 Baru Selandia Baru
Keputusan lockdown diambil setelah sebuah kasus positif Covid-19 terjadi di sebuah komunitas di kota itu. Sumber virus corona masih belum diketahui.
Menurut Ardern, pihaknya akan memberlakukan larangan level 2 demi mencegah penyebaran wabah virus corona. Lewat aturan ini, maka acara kumpul-kumpul dibatasi.
Sebelumnya pada pertengahan Februari 2021, Auckland berstatus lockdown setelah selama tiga hari setelah sebuah keluarga yang beranggotakan tiga orang, positif Covid-19. Lockdown langsung diberlakukan mengingat keluarga itu terkena varian baru Covid-19, yang lebih mudah menyebar.
Sumber: Reuters