TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Belarus memvonis dua jurnalis stasiun televisi Polandia, Belsat, dua tahun penjara hanya karena merekam unjuk rasa di sana. Hakim menimbang video yang mereka rekam telah memicu aksi unjuk rasa karena memperlihatkan salah satu demonstran, Roman Bondarenko, tewas dipukul.
Dikutip dari kantor berita Reuters, kedua jurnalis adalah Katsiaryna Andreyeva (27) dan Darya Chultsova (23). Mereka ditangkap pada November lalu di apartemen tempat keduanya merekam unjuk rasa di Belarus. Di depan hakim, keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan memicu aksi unjuk rasa lanjutan lewat video mereka.
"Lihatlah mereka berdua. Tetap tegar, tersenyum, dan mengucapkan selamat tinggal kepada kekasih mereka dari balik jeruji. Presiden Alexander Lukashenko tidak bisa membungkam kami," ujar figur oposisi Belarus, Svetlana Tikhanouskaya, Kamis, 18 Februari 2021.
Menurut laporan Reuters, kedua jurnalis tampak tenang selama persidangan berlangsung. Seperti kata Tikhanouskaya, mereka tersenyum dari balik bilik kaca tempat mereka mengikuti jalannya persidangan. Seskali mereka menunjukkan tanda V yang berarti kemenangan.
Andreyeva, dalam keterangan tertulisnya, merasa tidak bersalah atas apa yang ia lakukan. Soal penahanan dirinya, ia menyatakan hal itu sudah menjadi resiko atas profesinya. Malah, menurut dia, nasibnya masih relatif lebih baik dibanding kolega-koleganya.
"Setiap kali saya bekerja, nyawa dan kesehatan saya dalam resiko. Saya berhasil bertahan dari peluru karet, gas air mata, dan masih banyak lagi. Kolega saya banyak yang lebih kurang beruntung," ujarnya mantap. Menurut kuasa hukum kedua jurnalis, Chultsova dan Andreyeva mengajukan banding atas putusan hakim.
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko sempat mengumumkan dirinya terinfeksi virus corona pada Juli 2020. Sebelum terinfeksi, Alexander pernah pernah membagikan tips untuk kebal corona yang berbeda dengan saran ahli kesehatan, di antaranya meminum 50 ml vodka, mengunjungi sauna, dan tetap bekerja di lapangan. BelTA / Handout via REUTERS
Menanggapi vonis keduanya, Presiden Polandia Andrzej Duda memerintahkan diplomatnya ke Minsk untuk menyampaikan protes ke pemerintahan Lukashenko. Ia mendesak pengampunan terhadap keduanya dan meminta Belarus untuk berhenti mempersekusi wartawan-wartawan Polandia yang meliput di sana.
Per berita ini ditulis, aparat Belarus telah menahan kurang lebih 33 ribu orang. Sebagian besar adalah warga serta aktivis yang menentang rezim Presiden Alexander Lukashenko. Lukshenko, sebagaimana diketahui, diyakini telah bermain curang pada pemilu tahun lalu untuk mempertahankan kekuasaannya yang sudah berjalan 20 tahun lebih.
Atas aksi penangkapan tersebut, Lukashenko telah dijatuhi sanksi oleh berbagai negara. Namun, Lukashenko bergeming. Hal itu tak lepas dari dukungan Rusia ke Belarus yang dijanjikan oleh Presiden Vladimir Putin.
Baca juga: Presiden Belarusi Klaim Bakal Mundur Usai Reformasi Konstitusi
ISTMAN MP | REUTERS