TEMPO.CO, - Pengadilan Iran memvonis saudara laki-laki Wakil Presiden Eshaq Jahangiri, Mahdi Jahangiri, dua tahun penjara atas tuduhan korupsi.
"Putusan untuk Mahdi Jahangiri sudah final dan tidak bisa diajukan banding," kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili, dikutip dari Arab News, Selasa, 26 Januari 2021.
Mahdi Jahangiri adalah anggota dewan Kamar Dagang Tehran dan juga pendiri Bank Gardeshgari swasta.
Esmaili mengatakan Mahdi dituduh menyelundupkan uang sejumlah 607.100 euro dan US$ 108 ribu. Pengadilan memerintahkan Mahdi mengembalikan dana tersebut dan didenda empat kali lipat dari jumlah yang dipersoalkan.
Baca juga: Kapal Tankernya Disita Bakamla, Iran Minta Penjelasan
Mahdi Jahangiri ditangkap pada Oktober 2017 dan dibebaskan dengan jaminan pada Maret 2018, sambil menunggu persidangan.
Beberapa detail dari kasus tersebut telah muncul di depan umum. Wakil Presiden Eshaq Jahangiri mengatakan bahwa penahanan saudaranya dapat diprediksi. "Saya harap semua orang akan diperlakukan sama dalam pencarian keadilan," katanya saat penangkapan adiknya 2017 lalu.
Ini bukan pertama kali keluarga pemimpin Iran dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pada Oktober 2019, saudara laki-laki Presiden Hassan Rouhani, Hossein Fereidoun, divonis lima tahun atas tuduhan pelanggaran keuangan sejak 2016.
ARAB NEWS
https://www.arabnews.com/node/1798676/middle-east