TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Joe Biden akhirnya memastikan transgender bisa bergabung ke Militer Amerika. Hal tersebut sekaligus mengakhiri kebijakan pendahulunya yang melarang para transgender untuk bergabung ke militer.
"Presiden Joe Biden berkeyakinan bahwa idenitas gender tidak seharusnya menjadi penghalang untuk seseorang bergabung ke Militer Amerika," ujar pernyataan pers Gedung Putih, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 25 Januari 2021.
Joe Biden, dalam pernyataan pers tersebut, menambahkan bahwa memperbolehkan transgender bergabung justru akan membantu Militer Amerika ke depannya. Selain membuat Militer Amerika lebih inklusif, juga memastikan ada lebih banyak sumber daya manusia yang bergabung ke sana.
"Sederhananya, menurut kami ini adalah hal yang benar dan bagus untuk kepentingan nasional," ujar Joe Biden menegaskan.
Sebagai catatan, kebijakan memperbolehkan transgender bergabung ke Militer Amerika sebenarnya bukan hal baru. Hal itu sudah pernah diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Barack Obama di tahun 2016. Dalam kebijakannya, Obama memperboleh transgender untuk bertugas di Militer Amerika dan menerima tunjangan untuk transisi gender.
Di tahun 2017, saat mantan Presiden Amerika Donald Trump menjabat, kebijakan itu dibekukan. Sebagaimana diketahui, Donald Trump adalah figur yang konservatif. Namun, Donald Trump memperbolehkan transgender yang sudah kadung melayani Militer Amerika untuk tetap bertugas.
Untuk Joe Biden sendiri, ini bukan keputusan pertamanya untuk melibatkan komunitas LGBT dalam pemerintahannya. Sebagai contoh, ia menunjuk politisi gay, Pete Buttigieg, untuk mengisi pos Kementerian Perhubungan. Contoh lain, ia menunjuk transgender Rachel Levine sebagai Asisten Menteri Kesehatan dan Layanan Masyarakat Xavier Beceraa.
Baca juga: Joe Biden Dikabarkan Akan Izinkan Kembali Transgender Gabung Militer
ISTMAN MP | REUTERS