TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan baru WhatsApp, yang dilihat luas bisa mengancam perlindungan privasi pengguna, digugat di India setelah sebuah petisi hukum diajukan di pengadilan pada Kamis.
WhatsApp yang berbasis di California mengatakan pada 4 Januari pihaknya berhak untuk berbagi beberapa data termasuk lokasi dan nomor telepon dengan Facebook dan unitnya seperti Instagram dan Messenger, dikutip Reuters, 15 Januari 2021.
Hal itu memicu kemarahan, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.
Perubahan tersebut juga menghadapi tantangan di Turki dengan Dewan Persaingan negara minggu ini meluncurkan penyelidikan ke layanan perpesanan dan induknya.
Di India, banyak pengguna mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram, mendorong WhatsApp untuk memulai kampanye iklan yang mahal untuk menenangkan pelanggan.
"Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," kata pengacara Chaitanya Rohilla tentang kebijakan baru Whatsapp dalam petisi ke Pengadilan Tinggi Delhi.
Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Baru Whatsapp, Menkominfo Johnny G. Plate Imbau Waspada
Petisi mengatakan Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.
"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," kata petisi.
WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru.
"Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India," tutur pernyataan dalam petisi.
Gugatan WhatsApp akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat.
WhatsApp tidak menanggapi permintaan komentar terkait petisi hukum India.
Sementara otoritas perlindungan data Italia pada Kamis mengatakan WhatsApp tidak secara jelas menyampaikan kepada pengguna perubahan kebijakan privasinya, berpotensi menyulitkan orang untuk memutuskan apakah akan membatalkan layanan.
"Pihak berwenang yakin tidak mungkin bagi pengguna untuk memahami jenis perubahan apa yang diperkenalkan, atau bagaimana data akan diperlakukan setelah 8 Februari," kata otoritas tersebut dalam sebuah pernyataan, Reuters melaporkan.
Otoritas data Italia mengatakan akan meninjau pembaruan kebijakan Whatsapp untuk menilai kepatuhannya terhadap aturan data privasi, menambahkan pihaknya siap untuk melakukan intervensi segera.
Mereka juga mengatakan telah membawa masalah ini ke Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB).
Seorang juru bicara WhatsApp mengatakan perusahaan sedang menyelidiki posisi otoritas terkait dengan pembaruan kebijakan privasi.
Sebelumnya dikatakan pembaruan kebijakan baru WhatsApp tidak mempengaruhi privasi pesan dengan teman dan keluarga, karena obrolan grup dienkripsi dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dengan bisnis.
Sumber:
https://www.reuters.com/article/us-india-facebook-whatsapp-l-g/whatsapp-faces-first-legal-challenge-in-india-over-privacy-idUSKBN29J1TR
https://www.reuters.com/article/us-italy-facebook-whatsapp/italian-data-authority-takes-aim-at-whatsapps-privacy-disclaimer-idUSKBN29J2IX