TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 167 alumni pelajar CLC Sabah dan SIKK, Malaysia, pada 11 Januari 2021, direpatriasi agar bisa melanjutkan sekolah di Indonesia. Para pelajar itu adalah anak-anak TKI yang sebagian besar lahir dan besar di Malaysia.
Pemulangan rombongan pelajar ini merupakan tahap ke-3, dari total 4 tahap yang diberangkatkan. Mereka ke Indonesia menggunakan kapal laut KM Purnama Express menuju pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara.
Peserta program repatriasi, yang terdiri dari 82 peserta laki-laki dan 85 peserta perempuan ini, juga merupakan para penerima beasiswa dari berbagai jalur. Dari jumlah tersebut, 133 pelajar menerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), 1 pelajar penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).
Sedangkan penerima beasiswa dari yayasan/sekolah sebanyak 32 orang pelajar dan 1 orang dari jalur mandiri.
Para pelajar sebelum diberangkatkan ke Indonesia dari Malaysia. Sumber: dokumen Konsul RI Tawau, Malaysia.
Para pelajar itu nantinya akan ditempatkan di beberapa sekolah mitra yang sudah dipersiapkan, yang tersebar di berbagai wilayah provinsi di Indonesia.
Konsul RI Tawau dalam keterangan tertulis menyebut, program repatriasi ini merupakan kegiatan tahunan hasil kerjasama pihak Kemdikbud RI dengan Perwakilan RI (KRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu), Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) beserta Yayasan Sabah Bridge (SB) sebagai inisiator.
Sebelum diberangkatkan, seluruh peserta menginap dan menjalani program pembekalan yang dipersiapkan oleh pihak panitia, bertempat di Shan Shui Resort Tawau, Malaysia. Sebelum diberangkatkan, seluruh peserta juga menjalani rapid test antigen, di salah satu klinik swasta yang ada di Tawau dan hasilnya semuanya dipastikan non-reactive.
Dalam program repatriasi pelajar ini, pihak Konsulat RI Tawau selain memfasilitasi pengiriman tim petugas ke pelabuhan untuk memastikan kelancaran proses pemberangkatan, pihak Konsulat juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait baik di Malaysia maupun di Indonesia.
Konsulat RI Tawau juga membantu penerbitan dokumen identitas diri seperti surat keterangan lahir, paspor dan fasilitasi pengurusan special pass di Kantor Imigrasi Tawau supaya anak-anak tersebut bisa secara legal kembali ke Indonesia.
Repatriasi di bidang pendidikan ini memungkinkan bagi anak-anak PMI (TKI) yang kebanyakan lahir dan besar di Sabah, Malaysia, pulang secara legal dan melanjutkan pendidikannya di Indonesia. Program ini juga diharapkan bisa ikut mengurangi jumlah WNI ilegal di luar negeri khususnya di Malaysia, yang selama ini menjadi kekhawatiran Pemerintah.