TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden petahana Donald Trump, yang tertinggal dalam jajak pendapat nasional, terus melancarkan tuduhan tanpa bukti pada surat suara yang masuk, mengancam dia akan mengerahkan tim pengacara jika masih ada negara bagian menghitung suara setelah pemilu AS pada selasa.
Dikutip dari Reuters, 3 November 2020, Trump mengatakan kepada wartawan pada Senin malam bahwa rencana Pennsylvania untuk menghitung surat suara yang tiba hingga tiga hari setelah pilpres AS akan menyebabkan kecurangan yang meluas, meskipun dia tidak menjelaskan bagaimana kecurangan itu terjadi.
Dia mendesak Mahkamah Agung AS untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang membiarkan perpanjangan penghitungan suara berlaku. Tetapi pengadilan tetap mengizinkan negara bagian menghitung suara setelah hari pencoblosan.
Bukan hal yang aneh di Amerika Serikat bagi negara bagian untuk menghabiskan beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu untuk menghitung suara mereka, dan rekor lonjakan surat suara sebagai akibat dari pandemi virus corona dapat memperlambat proses lebih lanjut tahun ini.
Lalu bagaimana jika salah satu kandidat menolak hasil pemilu?
Presiden Trump telah ditanya beberapa kali apakah dia akan menerima hasil pemilihan November. Trump tidak mengatakan jawabannya, tetapi berulang kali menuduh adanya kecurangan.
"Saya harus melihat," kata Trump ketika ditanya oleh Chris Wallace dari Fox News Minggu lalu apakah dia akan menerima hasil tersebut. "Tidak, saya tidak akan mengatakan ya. Saya juga tidak akan mengatakan tidak."
Peralihan kekuasaan adalah transisi yang diamanatkan oleh Amandemen ke-20 Konstitusi AS dan tradisi demokrasi Amerika Serikat yang paling penting. Pakar konstitusi dan pakar pemilu berpendapat bahwa seorang presiden tidak dapat mengabaikan hasil pemilu dan mempertahankan kekuasaan.
"Ini tidak tergantung pada Presiden Trump, dan negara tidak harus memuaskan dia bahwa dia telah kalah. US Secret Service pada Hari Pelantikan berada di bawah arahan presiden baru. Setelah sumpah jabatan diambil oleh penggantinya, Presiden Trump menjadi tamu di Gedung Putih. Jika dia tetap tinggal, dia menjadi tamu yang tidak diinginkan," kata Jonathan Turley, seorang profesor hukum konstitusi di Universitas George Washington, dikutip dari CBS News.
Namun, Turley mengatakan, presiden dan tim kampanye kepresidenan dari dua kubu dapat menggugat hasil pilpres di negara bagian tertentu, meskipun ada batasan waktu. Permintaan penghitungan ulang diizinkan di 43 negara bagian, menurut National Conference of State Legislatures. Beberapa dari negara bagian tersebut mengharuskan margin antarkandidat berada di bawah ambang tertentu.
Adapun proses pemilu AS sampai disahkan sebagai berikut: pejabat pemilu di setiap negara bagian menghitung suara dan memberikan pemilih elektorat kepada calon presiden yang memenangkan suara terbanyak di negara bagian mereka.
Menurut Komisi Pemilihan Federal, negara bagian memiliki waktu hingga 8 Desember untuk melaporkan hasil. Para pemilih elektorat negara bagian (sistem yang ditetapkan oleh Pasal II Konstitusi AS) kemudian bertemu pada 14 Desember untuk memberikan suara mereka. Kongres baru bertemu pada 6 Januari untuk mengesahkan mereka.
Sertifikasi pengesahan tersebut, tanpa perintah pengadilan, berfungsi sebagai penerimaan resmi pemilihan. Proses ini dijelaskan oleh Amandemen ke-12, "Ketua Senat akan, di hadapan Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat, membuka semua sertifikat dan suara kemudian akan dihitung."
Pejabat pemilu AS di negara-negara bagian yang menjadi medan pertempuran utama dua kubu memperingatkan penghitungan suara akan membutuhkan waktu lebih lama karena pencoblosan via pos akibat pandemi.
Trump telah mempertanyakan tentang keabsahan hasil pilpres AS dalam skenario seperti itu, mengeluh prosesnya akan dicurangi meskipun ada sedikit bukti kecurangan.
"Semua kandidat memiliki hak untuk menggugat hasil di pengadilan federal," kata pakar hukum konstitusi Jonathan Turley, dikutip dari Politico. "Ini tidak tergantung pada kandidat untuk memutuskan apakah pemilu itu sah. Itu tidak didasarkan pada kepuasan atau persetujuan mereka. Mereka memiliki hak untuk meminta peninjauan kembali."
Dengan hanya sedikit pengecualian, negara bagian memiliki kewenangan menjalankan pemilihan umum. Berdasarkan Pasal 1, Ayat 4 Konstitusi AS, undang-undang negara bagian mengatur hampir setiap aspek dari proses pemilihan, termasuk sebagian besar aspek kelayakan pemilih, lokasi dan jam pemungutan suara, akses calon ke surat suara dan anggota Electoral College, dikutip dari The Conversation.
Akibatnya, gugatan pemilu harus dimulai dan seringkali akan berakhir di pengadilan negara bagian, yang akan menerapkan undang-undang negara bagian tersebut.
Seorang kandidat yang ingin menggugat hasil pemilu di negara bagian tertentu harus terlebih dahulu mengidentifikasi ketentuan hukum negara bagian apa yang tidak dipenuhi oleh pemilu.
Dalam pemilihan nasional yang diperebutkan secara ketat, di mana hasil di beberapa negara bagian diragukan dan mungkin berlangsung selama berhari-hari, ini kemungkinan akan mengakibatkan beberapa kasus diajukan secara bersamaan di beberapa negara bagian dan oleh kedua kandidat partai.
Kongres juga telah menetapkan bahwa setiap negara bagian harus memiliki mekanisme untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang muncul dan bahwa keputusan negara bagian "harus meyakinkan".
Dalam kebanyakan kasus, ini berarti bahwa hukum negara bagian, sebagaimana ditafsirkan dan diterapkan oleh pengadilan negara bagian, akan menentukan kandidat mana yang memenangkan suara elektorat negara bagian tersebut.
Biasanya, keputusan pengadilan tertinggi negara bagian tentang cara menerapkan hukum negara bagian tidak dapat diajukan banding ke pengadilan federal. Dalam kasus seperti itu, keputusan akhir dalam gugatan pemilu berada di tangan mahkamah agung negara bagian.
Gugatan hasil pemilu yang sudah sampai di meja mahkamah agung federal adalah kasus sengketa kandidat Partai Republik George W. Bush melawan kandidat Demokrat Al Gore.
Untuk kasus pemilu yang diperebutkan untuk ditangani oleh pengadilan federal, harus ada dugaan bahwa hak konstitusional federal, seperti klaim Amandemen ke-14 untuk perlindungan yang setara atau proses hukum yang sesuai, telah dilanggar.
Demikian pula, jika seseorang menuduh bahwa hak pilihnya dilanggar karena ras atau warna kulitnya, kasus itu akan disidangkan di pengadilan federal berdasarkan ketentuan Undang-Undang Hak Pilih tahun 1965, yang didasarkan pada Amandemen ke-15.
Bush vs Gore adalah puncak dari banyak tuntutan hukum yang dipicu oleh penutupan poling suara di Florida. Setelah kedua kampanye mengajukan tuntutan hukum di berbagai pengadilan negara bagian, Mahkamah Agung Florida memutuskan untuk memperpanjang penghitungan suara hingga 26 November 2000, delapan hari setelah batas waktu undang-undang negara bagian untuk mengesahkan hasil pemilihan ke Kongres. Kampanye Bush menentang keputusan itu di Mahkamah Agung AS.
Dalam putusan 5-4, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa penghitungan ulang yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung Florida melanggar klausul perlindungan hukum yang setara.
Mahkamah Agung AS beralasan bahwa kegagalan pengadilan Florida untuk menetapkan standar yang seragam untuk menentukan suara legal dari suara ilegal dalam penghitungan ulang menciptakan kemungkinan standar yang berbeda digunakan oleh kabupaten yang berbeda. Pengadilan menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran terhadap hak Amandemen ke-14 atas proses hukum dan perlindungan hukum yang setara.
Dikutip dari Reuters, data pencoblosan dini menunjukkan bahwa Partai Demokrat meraih jumlah suara via pos jauh lebih besar daripada Partai Republik. Di negara bagian seperti Pennsylvania dan Wisconsin yang tidak menghitung surat suara yang masuk hingga Hari Pemilu, hasil awal dapat berpihak pada Trump, sementara surat suara yang dihitung lebih lambat diharapkan untuk mendukung Biden. Demokrat telah menyatakan keprihatinannya bahwa Trump akan mengumumkan kemenangan pada malam pemilihan dan kemudian mengklaim surat suara yang dihitung di hari-hari berikutnya adalah curang.
Trump telah mendorong Senat yang dikuasai Partai Republik untuk mengukuhkan Amy Coney Barrett sebagai hakim Mahkamah Agung, yang akan menciptakan mayoritas konservatif 6-3 yang dapat mendukung Donald Trump jika hasil pemilu AS disengketakan.
Sumber:
https://uk.reuters.com/article/uk-usa-election/in-final-pre-election-push-biden-and-trump-gird-for-possible-court-battle-idUKKBN27I0EQ
https://www.cbsnews.com/news/what-happens-if-the-president-doesnt-accept-the-election-results/
https://theconversation.com/the-case-of-biden-versus-trump-or-how-a-judge-could-decide-the-presidential-election-146367
https://www.reuters.com/article/us-usa-election-contested-scenarios-expl-idUSKBN2781FS
https://www.politico.com/story/2019/06/21/trump-election-2020-1374589