TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa mengenakan tarif hingga 48 persen untuk produk jadi aluminium dari Cina terkait dugaan negara itu menjual produk yang terlalu rendah.
Tarif ini berkisar dari 30,4 hingga 48 persen dan berlaku mulai Rabu. Tarif ini akan berlaku hingga hasil investigasi akan kelar pada April. Jika terbukti, tarif ini akan berlaku hingga lima tahun.
“Komisi Eropa mulai menginvestigasi produk ini sejak Februari,” begitu dilansir Reuters pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Komisi Eropa bertugas mengkoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 27 negara anggota. Produk aluminium ini biasa digunakan pada sarana transportasi, konstruksi, dan elektronik.
Investigasi digelar setelah ada pengaduan dari lembaga industri Aluminium Eropa atau European Aluminium. Anggotanya terdiri dari Norsk Hydro, Rio Tinto, dan Alcoa. Soal ini, asosiasi logam Cina menyebut tuduhan itu sebagai tidak berdasar.
Kenaikan tarif itu berlaku berbeda untuk setiap perusahaan Cina. Perusahaan Guangdong Haomei New Materials dan Guangdong King Metal Light Alloy Technology terkena tarif 30,4 persen. Press Metal International terkena tarif 38,2 persen. Sedangkan beberapa perusahaan lainnya terkena biaya 34,9 persen dan 48 persen.
Sumber