TEMPO.CO, Jakarta - Ketegangan antara pemerintah Yunani dan Turki kembali terjadi pada Senin, 12 Oktober 2020 waktu setempat.
Yunani mengatakan bakal meminta Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Ankara karena mengirim kapal riset Oruc Reis ke perairan Mediterania.
“Ini terkait keberangkatan kapal Turki, Oruc Reis, untuk melakukan pekerjaan di selatan dari Pulau Kastellorizo, Yunani, yang dekat dengan pantai selatan dari Turki,” begitu dilansir Reuters pada Senin, 12 Oktober 2020.
Kementerian Luar Negeri Yunani menyebut ini sebagai eskalasi besar dan ancaman langsung terhadap perdamaian di kawasan itu.
Ankara telah menarik kapal yang sama dari perairan Mediterania timur pada September untuk memulai proses diplomasi.
“Turki telah menunjukkan sikap tidak kredibel,” kata Stelio Petsas pada Senin waktu setempat.
Pertemuan puncak Uni Eropa pada awal Oktober menyatakan UE akan menghukum Turki jika terus melanjutkan operasi di wilayah sengketa. Sanksi itu paling cepat akan diterapkan pada Desember. Ankara menyebut pernyataan seperti itu membuat hubungan menjadi tegang.
Soal ini, Menteri Energi Turki, Fatih Donmez, mencuit lewat Twitter bahwa kapal Oruc reis telah menurunkan jangkar setelah melakukan proses perawatan.
“Kami akan terus mengeksplorasi, menggali, dan melindungi hak-hak kami,” kata Donmez dalam cuitan di Twitter.
Konflik Turki dan Yunani ini terkait hak pengeboran gas di kawasan Laut Mediterania timur. Kedua negara mengeklaim kawasan itu dekat dengan wilayahnya.
Uni Eropa dam NATO mencoba menengahi konflik ini dengan melakukan mediasi antara Turki dan Yunani lewat konferensi tingkat tinggi pada awal Oktober.
Sumber