TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Singapura sepakat untuk membuka kembali rute perjalanan ke masing-masing negara pada 26 Oktober nanti. Hal ini menyusul negosiasi antara kedua negara pada Agustus lalu. Sebagaimana diketahui, rute perjalanan Indonesia - Singapura sempat ditutup karena pandemi COVID-19.
"Kedua negara mengingat kembali negosiasi di bulan Agustus soal pentingnya menjaga kerjasama mutual dalam menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19, termasuk membuka rute perjalanan sembari menjaga kesehatan publik di negara masing-masing," sebagaimana dikutip dari pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Singapura, Senin, 12 Oktober 2020.
Pembukaan rute perjalanan atau disebut juga sebagai Travel Corridor Arrangement (TCA) tersebut belum berlaku untuk umum. Menurut pernyataan bersama kedua negara, aplikasinya masih dibatasi untuk perjalanan tertentu saja. Adapun perjalanan yang dibolehkan adalah yang berkaitan dengan bisnis esensial dan perjalanan dinas masing-masing pemerintah.
Kedua negara memastikan bahwa protokol kesehatan tidak akan dilonggarkan. Pengecekan penumpang berupa tes PCR sebelum terbang dan sesudah mendarat akan tetap dilakukan di bandara masing-masing. Adapun pemeriksaan akan dilakukan tim medis yang sudah diakui kedua negara.
"Detil-detil operasional untuk TCA, termasuk prosedur, syarat, protokol, dan proses aplikasi, akan diumumkan dalam waktu dekat," ujar pernyataan kedua negara.
Sebagai catatan, Singapura pertama kali memutuskan untuk menutup perbatasannya dari pendatang asal negara lain sejak Maret lalu. Hal itu mereka lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di sana mengingat banyak kasus berasal dari kluster impor. Namun, mereka menjanjikan pelonggaran ketika situasi kondusif, terutama untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan penting.
ISTMAN MP