TEMPO.CO, Beijing – Pemerintah Cina mengeluarkan pernyataan keras menanggapi surat dari tim pakar hak asasi manusia atau HAM PBB, yang mengritik UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Tim pakar HAM PBB mengirim surat sepanjang 14 halaman yang dipublikasikan di situs PBB setelah surat itu dikirim 48 jam ke perwakilan pemerintah Cina.
Tim, yang beranggotakan 7 orang ini, mengritik UU Keamanan Hong Kong, yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan berpolitik warga kota semi-otonom itu.
Pakar HAM PBB juga menilai UU Keamanan Nasional Hong Kong itu juga melanggar sejumlah perjanjian internasional yang diikuti pemerintah Cina terkait hak-hak sipil dan berpolitik.
“Sejumlah orang mengabaikan fakta dan mencemarkan situasi HAM di Cina dengan niat jahat. Dan mencampuri secara kasar urusan internal Cina,” kata Hua Chunying, juru bicara kementerian Luar Negeri Cina, seperti dilansir Reuters pada Jumat, 4 September 2020.
Hua melanjutkan,”Berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan Cina lewat cara apapun.”
Cina menerbitkan UU Keamanan Nasional Hong Kong dengan alasan mengatasi kerusuhan yang kerap muncul akibat demonstrasi pro-demokrasi yang bergulir sejak 2019.
Namun, sejumlah warga, aktivis, dan negara Barat mengritik penerapan UU Keamanan Nasional Hong Kong itu karena dianggap sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berpendapat dan berpolitik.
Sumber:
https://www.channelnewsasia.com/news/asia/china-hong-kong-stop-meddling-affairs-un-experts-13082734