TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang transaksi apapun dengan ByteDance dan Tencent dalam 45 hari. ByteDance adalah pemilik aplikasi TikTok sementara Tencent adalah pemilik aplikasi WeChat.
Perintah tersebut menyusul komitmen Donald Trump untuk menertibkan aplikasi-aplikasi asal Cina yang ia anggap berbahaya. Selama ini, Donald Trump mengklaim aplikasi seperti TikTok secara diam-diam mencuri data publik untuk kemudian disetor kepada Partai Komunis Cina.
Baca Juga:
"Amerika harus mengambil tindakan agresif kepada pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasional," ujar Donald Trump, dikutip dari kantor berita Reuters, Jumat, 7 Agustus 2020.
Apabila diperhatikan, larangan tersebut akan dimulai tak lama setelah deadline negosiasi Microsoft dan ByteDance, 15 September 2020. Seperti diberitakan sebelumnya, Microsoft tengah berupaya membeli operasional TikTok di Amerika agar aplikasi berbagi video itu bisa bertahan di negeri Paman Sam.
Donald Trump sudah memberi lampu hijau kepada Microsoft untuk mengupayakan akuisisi TikTok. Namun, ia memberi syarat bahwa Pemerintah Amerika harus mendapat imbalan dari transaksi tersebut. Dengan keluarnya perintah eksekutif baru ini, belum diketahui apakah hal itu untuk memaksa Microsoft segera menyelesaikan negosiasi sebelum tengat yang diberikan.
Tencent dan ByteDance enggan berkomentar untuk saat ini. Hal sama berlaku untuk Microsoft. Walau begitu, beberapa hari lalu, Microsoft menyatakan negosiasi dengan TikTok masih di tahap awal dan tidak tertutup kemungkinan bubar jalan.
Catatan redaksi: Keterangan soal tengat negosiasi dan perintah eksekutif soal TikTok telah diperbaiki untuk memperjelas konteks.
ISTMAN MP | REUTERS