TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Utara meminta warga negara asing yang tinggal di Pyongyang untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut menyusul munculnya kasus virus Corona, diduga yang pertama, di Korea Utara. Adalah Kedutaan Besar Rusia di Pyongyang yang mengungkapkan hal itu.
"Kementerian Luar Negeri Korea membuat pengumuman di hari Selasa untuk meminta warga negara asing tidak meninggalkan Pyongyang, tidak menggelar pertemuan, dan tidak berpergian tanpa masker," ujar pernyataan Kedutaan Besar Rusia, dikutip dari Reuters, Rabu, 29 Juli 2020.
Diberitakan sebelumnya, Korea Utara telah mengaktifkan status darurat nasional dan pembatasan sosial untuk mencegah wabah virus Corona meledak. Langkah tersebut dilakukan tak lama setelah kasus virus Corona, yang diyakini sebagai yang pertama, terungkap ke publik.
Beberapa langkah telah dilakukan. Salah satunya, gedung-gedung di Pyongyang mulai disemprot dengan disinfektan dan dilengkapi dengan dispenser hand sanitizer. Selain itu, lockdown diberlakukan di kota yang berbatasan dengan Korea Selatan, Kaesong.
Tes virus Corona pun sudah dilakukan. Pada 16 Juli kemarin, misalnya, 1.211 warga menjalani tes dan hasilnya negatif semua. Menurut laporan WHO, ada 15 laboratorium yang memfasilitasi tes virus Corona terhadap penduduk Korea Utara. Malah, kabarnya, 15 laboratorium tersebut akan melakukan uji klinis vaksin virus Corona dalam waktu dekat.
Walau berbagai langkah telah dilakukan Korea Utara, tidak semuanya yakin upaya pencegahan tersebut akan berjalan lancar. Selain faktor kurangnya tenaga dan peralatan medis di sana, Korea Utara masih bergantung pada bantuan luar negeri seperti WHO.
"Korea Utara bahkan tidak mampu menguji virus Corona pada orang selama tiga atau empat bulan," ujar mantan tenaga medis Korea Utara yang membelot, Choi Jung-hun.
ISTMAN MP | REUTERS