Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan India Panggil Jack Ma dan Alibaba Soal Sensor dan Berita Bohong

image-gnews
Aksi Jack Ma, pemilik Alibaba Group, bernyanyi di Festival Musik Yunqi di Hangzhou, Zhejiang, Cina, 11 Oktober 2017. REUTERS/Stringer
Aksi Jack Ma, pemilik Alibaba Group, bernyanyi di Festival Musik Yunqi di Hangzhou, Zhejiang, Cina, 11 Oktober 2017. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Miliarder Cina pendiri Alibaba, Jack Ma dipanggil oleh pengadilan India setelah seorang mantan karyawannya warga India mengungkapkan tentang sensor dan berita bohong di aplikasi buatan Alibaba, UC News dan UC Browser.

Pushpandra Singh Parmar, mantan karyawan Alibaba itu mengatakan, sensor dilakukan untuk hal yang tidak menyenangkan Cina.

Berita bohong di aplikasi UC Browser dan UC News bertujuan membuat kekacauan politik dan sosial.

Menurut laporan Reuters, kasus ini muncul beberapa pekan setelah India dengan alasan keamanan negara melarang aplikasi US News, UC Browser, dan 57 aplikasi Cina lainnya beroperasi dipicu bentrokan mematikan antara pasukan India dan Cina di Lembah Galwan, perbatasan kedua negara di utara.

Hakim pengadilan distrik Gurugram, New Delhi, Sonia Sheokand mengeluarkan perintah pemanggilan Alibaba, Jack Ma dan sekitar 12 orang lainnya dari perusahaan itu untuk dimintai keterangan tentang sensor dan berita bohong yang diungkap mantan karyawan raksasa e-commerce Cina itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan India menunggu jawaban Jack Ma dan perusahaan itu atau melalui pengacaranya dalam tempo 30 hari lamanya.

Perwakilan Alibaba di India tidak menanggapi pemanggilan Jack Ma.

Parmar menjabat sebagai associate director di kantor UC Web di Gurugram hingga Oktober 2017. Dia menuntut ganti rugi sebesar US4 268 ribu atas pemecatannya. Dia menolak menanggapi perintah pengadilan memanggil Jack Ma dan Alibaba.

Data perusahaan Sensor Tower menunjukkan, sebelum India resmi melarang semua aplikasi Cina Juni lalu, UC Browser telah diunduh sedikitnya 689 juta kali dan UC News sebanyak 79,8 juta kali diunduh selama periode 2017-2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

13 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

21 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

21 jam lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

6 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


10 Orang Terkaya di Dunia Masih Didominasi AS, Milyuner Cina Peringkat Berapa?

13 hari lalu

Pendiri Alibaba, Jack Ma, cukup lama tak muncul ke publik setelah mengkritik kebijakan Pemerintah Cina secara terbuka dalam sebuah pidato. Jack Ma sempat mengkritik pemerintah China sebagai otoritas yang 'ketinggalan zaman'. REUTERS
10 Orang Terkaya di Dunia Masih Didominasi AS, Milyuner Cina Peringkat Berapa?

Pengusaha Amerika Serikat masih mendominasi daftar peringkat teratas Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes. Pengusaha Cina tertinggal jauh.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

19 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

28 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

28 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

28 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

34 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik