TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengemis di India menghela nafas lega atas putusan pengadilan yang memutuskan meminta sedekah atau mengemis bukan sebuah tindak kriminal. Putusan pengadilan tingkat tinggi Delhi ini juga disambut gembira oleh aparat Kepolisian India karena tanggung jawab mereka berkurang dan bisa fokus menangani para tuna wisma dan mengirimkannya ke otoritas berwenang.
Diperkriakan ada sekitar 400 ribu pengemis di India. Putusan pengadilan tinggi Delhi ini belum pernah terjadi sebelumnya di India.
Ilustrasi pengemis anak. hindustantimes.com
Putusan ini telah menggugurkan 25 ketentuan anti-mengemis dan anti-perbudakan. Melalui putusan ini pula, ratusan pengemis di India yang ditahan selama berbulan-bulan, dibebaskan.
Dikutip dari english.alarabiya.net pada Jumat, 17 Agustus 2018, India pada 1959 telah memberlakukan aturan larangan mengemis atau meminta sedekah. Namun aturan itu gagal diterapkan bukan hanya di ibu kota Delhi, tetapi juga di 24 negara bagian di India.
Sebaliknya, warga dengan pakaian compang-camping dan kotor bisa terlihat meminta-minta sedekah di tempat-tempat umum dan ramai, seperti terminal bus, stasiun kereta api, perempatan lampu merah, pasar dan tempat-tempat ibadah.
Menurut aktivis sosial, Harsh Mander, undang-undang yang melarang mengemis adalah salah satu undang-undang paling menindas terhadap kalangan masyarakat miskin di sebuah negara yang belum memiliki jaring perlindungan sosial. Undang-undang larangan mengemis telah digunakan untuk melecehkan dan mengintimidasi mereka yang mengemis demi memenuhi kebutuhan perut.
Sedangkan sejumlah hakim menilai negara telah gagal memberikan kehidupan yang layak kepada warga negaranya dan sebaliknya malah menambah penghinaan pada para pengemis yang ditahan hanya karena memohon agar kebutuhan pokoknya terpenuhi.
Sebelumnya banyak pengadilan di sejumlah negara bagian di India menilai, kemiskinan dipicu karena minimnya pendidikan, tidak adanya jaring perlindungan sosial, diskriminasi kasta, tidak memiliki lahan, isolasi fisik dan mental.
Sejak undang-undang larangan mengemis diterbitkan pada 1959, Kepolisian di seluruh India memburu orang-orang yang terlihat gembel dan menahan mereka tanpa surat perintah. Jumlah mereka yang ditahan semakin meningkat karena polisi juga menahan para pengamen, mereka yang bermain akrobatik di pinggir jalan demi uang, penjudi dan pengembara. Tindakan ini terjadi karena tidak adanya perbedaan tegas antara orang yang mengemis karena terpaksa dan tidak.