TEMPO.CO, Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempertimbangkan sejumlah opsi terbatas terhadap Cina terkait penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong seiring eskalasi ketegangan Washington dan Beijing.
“Tindakan seperti sanksi terhadap pejabat Cina dan langkah perdagangan terhadap produk yang dibuat di Hong Kong hanya berdampak kecil terhadap integrasi kota itu ke dalam sistem politik dan keamanan Beijing,” begitu laporan internal pemerintah Amerika Serikat seperti dilansir Reuters pada Senin, 13 Juli 2020 mengutip Wall Street Journal.
Pemerintahan Presiden Donald Trump mendiskusikan rencana Hong Kong dalam pertemuan di Gedung Putih pada Kamis pekan lalu.
Para pejabat akan bertemu lagi pada awal pekan ini dan kemungkinan mengumumkan sanksi lanjutan terhadap Beijing.
Pada pekan lalu, Washington mengumumkan sanksi terhadap Sekretaris Partai Komunis Cina di Xinjiang, Chen Quanguo, yang merupakan anggota Politbiro dan tiga pejabat lain.
Beijing menyebut sanksi itu sangat merusak hubungan kedua negara. Beijing juga mengatakan akan mengenakan sanksi balasan terhadap pejabat AS dan organisasinya.
Hubungan AS dan Cina, seperti dilansir CNN, terus menegang belakangan ini. Ketegangan terjadi terkait sengketa Laut Cina Selatan, Taiwan, Hong Kong, Xinjiang, hingga konflik Cina dengan India.