TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi terhadap 19 tersangka pembunuhan sadis jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi dua tahun lalu, di antaranya penasehat top Kerajaan Arab Saudi Saud al-Qahtani dan Maher al-Mutreb, pengawal putra mahkota Mohammed bin Salman.
Dalam 19 nama tersangka itu juga ada nama Ahmed al-Assiri, mantan deputi kepala intelijen militer Arab Saudi, Ahmed al-Assiri.
Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan 19 tersangka itu tidak akan dapat menginjakkan kakinya di Inggris.
Raab juga memastikan akan menangkap para tersangka yang berusaha melanggar sanksi ini.
"Jelas bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk membuat penderitaan yang tak terbayangkan, kami tidak akan memalingkan ke arah lain, anda tidak dapat menginjakkan kaki di negara ini," kata Rabb sebagaimana dilaporkan Middle East Eye, 6 Juli 2020.
Inggris memberlakukan sanksi baru ini diberlakukan untuk individu maupun organisasi yang dituduh melakukan kejahatan terhadap HAM di seluruh dunia.
Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang diuntungkan secara finansial dari kejahatan HAM itu.
Sebelumnya, Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap 19 tersangka bersama Uni Eropa.
Namun karena Inggris secara resmi keluar dari blok Uni Eropa tahun ini, maka pemerintah Inggris memberlakukan kerangka sanksi baru dalam kasus pembunuhan Khashoggi yang dilaporkan mengalami siksaan sadis hingga tewas di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018.
Pengadilan Turki awal pekan ini juga menggelar perdana sidang kasus pembunuhan Khashoggi dengan 20 tersangka.
Pengadilan Arab Saudi juga telah menghukum mati 5 terpidana mati perkara pembunuhan Khashoggi. Namun keluarga korban membuka pintu maaf kepada para terpidana pada Mei lalu. Sehingga menurut hukum Arab Saudi, para pelaku terbebas dari hukuman mati.
Investigasi PBB dan CIA menyimpulkan operasi pembunuhan Jamal Khashoggi hampir pasti atas restu putra mahkota Mohammed bin Salman. Namun Riyadh membantah keterlibatan bin Salman.