Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Qatar Charity Salurkan Dana Rp 420 Miliar untuk 27 Kabupaten Kota

image-gnews
Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom (dua dari kanan) mengatakan lembaganya memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 420 miliar untuk masyarakat Indonesia di delapan provinsi dan 27 kabupaten kota  untuk 3 tahun lamanya, 2020-2023. [MARIA HASUGIAN/TEMPO]
Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom (dua dari kanan) mengatakan lembaganya memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 420 miliar untuk masyarakat Indonesia di delapan provinsi dan 27 kabupaten kota untuk 3 tahun lamanya, 2020-2023. [MARIA HASUGIAN/TEMPO]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Qatar Charity, lembaga amal non-pemerintah Qatar kembali memberikan dana untuk program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat kepada Indonesia senilai Rp 420 miliar selama 3 tahun, 2020-2023.

Qatar Charity bekerja sama dengan Kementerian Agama menyalurkan bantuan itu ke delapan provinsi dan 27 kabupaten kota.

Delapan provinsi itu adalah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Qatar Charity untuk Indonesia, Karam Zeinhom mengatakan, lembaganya bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam memilih daerah penerima dana amal lembaga yang sudah 12 tahun menjalankan aktivitasnya di Indonesia.

"Program dan proyek Qatar Charity didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan yang ada di lapangan sehingga sejalan dengan pembangunan negara Indonesia untuk ke depannya," kata Zeinhom dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Untuk penyaluran dana amal selama 3 tahun ini, Qatar Charity akan menyalurkannya ke 5 sektor yakni bidang pendidikan dan budaya khususnya kepada anak-anak, perempuan dan keluarga. Kedua, pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan. Kemudian, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu. Terakhir, penyediaan bantuan bagi korban bencana alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bantuan Qatar Charity ini dituangkan dalam pembaharuan Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangani Zeinhom dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama M, Mudhofir pada 24 Juni 2020.

Menurut Mudhofir, Qatar Charity telah bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak 2006. Setahun sebelumnya, Qatar terlibat dalam memberikan bantuan kemanusiaan akibat tsunami di Aceh.

Menurut Zeinhom, selama 12 tahun bekerja sama, Qatar Charity telah menggelontorkan dana US$ 18 juta untuk berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

7 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

9 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

17 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

26 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.