TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Inggris memutuskan untuk memodifikasi kebijakan karantina 14 hari untuk pendatang dari luar negeri terkait pandemi Corona. Dalam versi terbaru, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan untuk mereka yang datang dari negara beresiko rendah.
Tak berhenti di situ, kebijakan perjalanan ke luar negeri juga diubah. Warga Inggris akan diperbolehkan berpergian ke sejumlah negara yang dirasa aman. Apabila kedua kebijakan digabungkan, maka warga Inggris bisa berlibur pada saat libur musim panas.
"Assessment resiko yang baru akan memudahkan kami untuk berhati-hati menentukan rute perjalanan yang aman (bagi warga negara Inggris)," ujar Pemerintah Inggris dalam keterangan persnya, sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad, 28 Juni 2020.
Lebih lanjut, assessment resiko yang dilakukan Inggris akan menempatkan negara-negara tujuan atau asal dalam tiga kategori. Ketiganya adalah Hijau, Kuning, dan Merah. Mereka yang pergi ke dan datang dari negara kategori Hijau dan Kuning tidak perlu dikarantina selama 14 hari.
Pemerintah Inggris tidak menjelaskan kenapa mereka mengubah kebijakan karantina terkait Corona. Namun, patut diduga bahwa hal itu dipicu protes dari berbagai maskapai penerbangan. Diberitakan sebelumnya, berbagai maskapai, yang sebagian di antaranya nyaris kolaps, menyebut kebijakan karantina akan membuat orang malas pergi keluar ataupun ke Inggris.
Jika tidak ada halangan, daftar-daftar negara yang sudah diseleksi dan dikurasi akan diumumkan pekan depan. Pemerintah Inggris, dalam keterangan pers, menyatakan hal itu akan diumumkan Kementerian Luar Negeri usai mengkaji negara-negara yang ada berdasarkan statistik pandemi.
"Kami tidak akan takut mengubah kebijakan ini lagi apabila situasi memburuk," ujar Pemerintah Inggris mengakhiri.
Hingga berita ini ditulis, Inggris tercatat memiliki 310 ribu kasus, 43 ribu korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19).
ISTMAN MP | REUTERS